Salin Artikel

Pindah ke Parpol Lain, Wakil Wali Kota Tegal Jumadi Diminta Mundur dari Jabatannya oleh Partai Koalisi

Hal itu disampaikan juru bicara partai koalisi, Nur Fitriani, usai menggelar pertemuan untuk meminta klarifikasi Jumadi, di Hotel Bahari Inn, Kota Tegal, Senin (27/6/2022).

Pertemuan yang digelar secara tertutup dan dihadiri Dedy-Jumadi dihadiri para petinggi parpol di Kota Tegal, seperti Partai Demokrat, Gerindra, PKS, PAN, dan PPP.

“Meskipun tidak ada aturan yang melekat, tetapi kita adalah manusia yang dibekali akal dan hati. Berbicara pindah partai, itu memang bebas dan semua punya hak untuk berserikat sesuai UU, tetapi ada etika,” kata Nur Fitriani kepada wartawan usai pertemuan di Hotel Bahari Inn, Senin (27/6/2022).

Nur Fitriani yang juga Ketua DPD PAN Kota Tegal mengungkapkan, kepindahan Jumadi ke salah satu parpol lain belum disertai dengan surat pemberitahuan.

Hal itu jelas membuat pihaknya kaget, apalagi tiba-tiba Jumadi ber-statement ke publik akan memenangkan parpol yang dipilihnya saat ini dalam Pemilu 2024.

Nur mengatakan, kelima parpol pengusung memberikan waktu kepada Jumadi untuk berpikir dan mengambil sikap agar tidak menggunakan keringat parpol pengusung untuk menjabat Wakil Wali Kota dengan sisa waktu yang ada.

“Jika ingin berpolitik dengan partai lain, silakan mundur dari jabatan sekarang. Tidak kemudian memanfaatkan keringat kami untuk sisa jabatan yang ada,” katanya.

Ketua DPD PKS Kota Tegal Amirudin meminta Jumadi untuk bersikap dewasa. Apalagi, peran Jumadi sebagai Wakil Wali Kota belakangan juga tak tampak.

“Karena sudah pindah ke jalur yang lain dan peran selama menjadi wakil tidak maksimal, semestinya ada sikap yang lebih gentleman," katanya.

"Artinya tidak terus bertahan dengan posisi sekarang, sementara sudah tidak bersama partai koalisi. Tetapi ini semua kembali kepada keinginan pribadi beliau,” sambungnya.

Ketua DPC Demokrat Kota Tegal Ahmad Satori mengungkapkan, dari hasil klarifikasi yang dihadiri Dedy Yon dan M Jumadi, diketahui bahwa sejak 12 April 2021, M Jumadi mengaku telah mengundurkan diri dari Partai Demokrat.

Meski demikian, secara organisasi pihaknya belum menerima surat pengunduran diri tersebut, termasuk tembusan dari DPP ataupun DPD Demokrat Jateng.

"Sampai saat ini saya belum menerima surat pengunduran diri. Bahkan belum ada juga tembusan surat dari DPP maupun DPD," ujar Satori.

Terpisah, Wakil Wali Kota Tegal M Jumadi mengaku kepindahannya ke parpol lain telah melalui mekanisme yang ada, termasuk berpamitan ke Partai Demokrat.

Sementara terkait desakan untuk mundur dari jabatan Wakil Wali Kota, Jumadi menyatakan, hal itu tidak ada aturan ataupun regulasinya.

"Saya pastikan saya taat aturan, jika memang ada aturannya, ya saya akan ikuti," kata Jumadi kepada wartawan.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/27/223439878/pindah-ke-parpol-lain-wakil-wali-kota-tegal-jumadi-diminta-mundur-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke