Salin Artikel

Pria yang Culik Anak Kekasihnya dan Minta Tebusan Rp 20 Juta Ditangkap

KOMPAS.com - AP (36), pria asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang menculik anak kekasihnya berusia 4,5 tahun dan meminta tebusan Rp 20 juta ditangkap polisi.

Pelaku ditangkap saat mengendarai sepeda motor dengan membonceng anak kekasihnya saat ketika melintas di Kecamatan Mekarsari, Kabupaten Barito Kuala, Kalsel.

"Saat itu pelaku mengendarai roda dua membawa seorang anak diduga sebagai korban, dan kemudian berhasil membekuk pelaku setelah dilakukan pengejaran," kata Kepala Seksi Humas Polsek Liang Anggang Aiptu Kardi Gunadi, dalam keterangan pers yang diterima, Senin (27/6/2022).

Diceritakan Kardi, kejadian itu berawal saat pelaku dan kekasihnya berinisial SM (40), terlibat cekcok.

Percekcokan itu terjadi karena pelaku sakit hati dan cemburu menuduh kekasihnya memilki pria idalam lain.

Saat cekcok, pelaku sempat memukul korban bahkan mengancamnya dengan sebilah senjata tajam.

"Pelaku sempat memukul ibu korban serta diancam dengan sajam. Karena ketakutan, korban SM melapor ke polisi," ujarnya.


Tak terima dengan kejadian yang dialaminya korban lantas melapor ke polisi.

Setelah melapor, kata Kardi, korban dihubungi pelaku bahwa ia menculik anaknya dan meminta tebusan Rp 20 juta agar anak bisa kembali.

"Pelaku juga mengancam akan menjual anak pelapor jika keinginannya semua tidak dipenuhi," ujarnya.

Khawatir dengan keselamatan anaknya dan pelaku berbuat nekat, SM kembali melapor ke polisi.

Polisi yang mendapat laporan itu kemudian bergerak cepat mencari keberadaan pelaku hingga pelaku akhirnya ditangkap.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku langsung digelandang ke Polsek Liang Anggang, Banjarbaru.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 atau Pasal 328 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

 

(Penulis : Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor : Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2022/06/27/203510978/pria-yang-culik-anak-kekasihnya-dan-minta-tebusan-rp-20-juta-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke