Salin Artikel

Kakek 62 Tahun di Bengkalis Ditangkap karena Jadi Bandar Sabu

BENGKALIS, KOMPAS.com - Kakek berinisial HH (62) warga Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan harus mendekam di tahanan karena nekat mengedarkan narkoba jenis sabu di Bengkalis, Riau.

Dikutip dari Tribun Pekanbaru, HH dibekuk Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis di rumahnya yang berada di Kecamatan Bathin Solapan, Minggu (19/6/2022) pekan lalu.

Barang bukti sabu seberat 20,43 gram ikut diamankan dalam penangkapan ini.

"Barang haram ini sudah di-packing dalam plastik transparan sebanyak 82 bungkusan. Serta timbangan untuk menimbang sabu tersebut beserta plastik kosong," terang Iptu Toni Armando Kasatres Narkoba Polres Bengkalis.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima anggota di daerah tersebut, pada Minggu pekan itu seringnya terjadi transaksi di sana.

Satres Narkoba yang menerima laporan walaupun sekecil apapun pasti akan menindaklanjuti.

"Kita langsung memerintahkan anggota melakukan lidik. Beberapa jam melakukan penyelidikan petugas kita berhasil mengantongi identitas pelaku ini," tambahnya.

"Kami lakukan pengrebekan sekitar pukul 14.00 WIB, saat berada di rumahnya petugas langsung melakukan pengeledahan," ujarToni.

Hasil penggeledahan petugas mendapatkan barang bukti diduga sabu dan timbangan.

Petugas juga mendapatkan uang tunai sebesar satu juta rupiah diduga hasil transaksi.

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan dan asal muasal barang haram ini.

Tersangka mengakui sabu yang disita darinya didapat dari rekannya bernama Eko.

"Saat ini Eko masih dalam pengejaran petugas. Sementara HH dan barang bukti langsung diamankan di Mapolres Bengkalis," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Sudah Tua Masih Berbuat Dosa, Kakek di Bengkalis Harus Hidup di Bui Gegara Hal Ini

https://regional.kompas.com/read/2022/06/27/075938078/kakek-62-tahun-di-bengkalis-ditangkap-karena-jadi-bandar-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke