Salin Artikel

WN China Dideportasi Imigrasi Batam, Ini Penyebabnya

Deportasi dilakukan karena XYB telah menyalahgunakan izin tinggal dan izin kerja di perusahaan tempatnya bekerja.

Tidak itu saja, belakangan XYB juga dilaporkan atas kasus penipuan kepada warga Batam berinisial MS.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam, Subki mengatakan, deportasi ini dilakukan karena XYB melanggar hukum keimigrasian yang berlaku di Indonesia.

“Jadi deportasinya yang dilakukan kepada XYB yakni memiliki usaha lain di luar perusahaan tempatnya bekerja dan menyelahgunakan izin tinggal,” kata Subki, Sabtu (25/6/2022).

usaha yang dimiliki XYB, sama sekali tidak diketahui oleh pihak manajemen perusahaan.

“Diketahuinya malah dari laporan masyarakat yang mengalami kerugian dari usaha yang bersangkutan,” terang Subki.


 

Subki menjelaskan, berdasarkan izin keimigrasian, XYB bekerja di perusahaan yang sesuai dengan bidang keahlian yang dia miliki.

Bahkan izin tinggalnya juga berada di Batam, bukan di daerah lain selain Batam. 

“Tidak hanya dideportasi, XYB juga akan masuk ke dalam daftar hitam, sehingga tidak diizinkan untuk kembali ke Indonesia,” papar Subki.

Untuk diketahui, XYB diamankan pada 7 Juni 2022 lalu dan diketahui telah berada di Batam sejak tahun 2018.

Kasus asmara

Tantimin, kuasa hukum XYB menjelaskan kasus penipuan yang dituduhkan kepada kliennya itu, tidaklah benar. 

Tantimin menilai laporan itu muncul karena pelapor inisial MS yang merupakan kekasih kliennya merasa kesal karena permintaannya tidak disanggupi kliennya itu.

“Jadi tidak benar itu kasus penipuan,” jelas Tantimin.

Ia menjelaskan kasus tersebut berawal dari permasalahan antara XYB dengan MS, di mana MS meminta XYB untuk membelikan dirinya rumah dan memberikan biaya bulanan untuk kehidupan MS sehari-hari.

Namun permintaan itu ditolak XYB, karena XYB mengaku tidak bisa menyanggupi, sebab XYB juga memiliki tanggungan di negara asalnya.

“Dari sana lah MS mengirimkan somasi kepada klien saya. Dan saya sebagai kuasa hukum XYB menejelaskan ke MS, apabila memang melakukan penipuan silahkan dilapor ke pihak kepolisian," papar Tantimin.

Akan tetapi, MS melanjutkan laporannya kepada pihak Imigrasi Batam, sehingga XYB dideportasi dari Batam.

Tantimin menambahkan, hubungan antara MS dan XYB merupakan sepasang kekasih yang saling kenal sejak tahun 2018 lalu. Keduanya berkenalan melalui media sosial.

Meski hanya berpacaran, namun hubungan keduanya selayaknya hubungan suami istri, hingga akhirnya XYB diajak MS untuk membangun usaha di bidang impor produk untuk kembali dijual di Batam.

“XYB sendiri memiliki pekerjaan di salah satu perusahaan Penanam Modal Asing (PMA) yang ada di Batam dan hal itu diketahui oleh MS,” pungkas Tantimin.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/25/173252378/wn-china-dideportasi-imigrasi-batam-ini-penyebabnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke