Salin Artikel

Eks Pengurus Khilafatul Muslimin Bandar Lampung Serahkan Atribut dan Kartu Anggota

Atribut dan kartu keanggotaan ini diserahkan secara simbolis kepada Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bandar Lampung Komisaris Besar Ino Harianto, Kamis (23/6/2022).

Kedatangan sekitar 10 orang mantan pengurus Khilafatul Muslimin Kota Bandar Lampung ini juga sekaligus menyatakan melepaskan ideologi mereka dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Ino Harianto mengatakan, ada dua poin utama maksud kedatangan pengurus Khilafatul Muslimin ini ke Mapolresta.

"Pertama, mereka menyatakan bersungguh-sungguh dan beritikad baik untuk kembali ke ideologi Pancasila," kata Ino, Kamis.

Poin kedua, kata Ino, para pengurus melepas dan menyerahkan atribut berupa seragam dan kartu keanggotaan untuk diserahkan ke Polresta Bandar Lampung.

Ino menambahkan, para pengurus juga menyatakan sudah tidak ada lagi aktivitas ataupun kegiatan Khilafatul Muslimin.

"Ke depan kita akan koordinasi dengan Forkopimda dan MUI untuk pembinaan agar tidak kembali lagi ada penyimpangan," kata Ino.

Untuk sementara, Ino mengatakan pihaknya akan mendata secara real keanggotaan Khilafatul Muslimin di Kota Bandar Lampung.


Sementara itu, mantan Amir Khilafatul Muslimin Kota Bandar Lampung Sawian menegaskan, pihaknya kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi dan Pancasila.

"Kami ke sini untuk menyerahkan atribut dan kartu anggota, kami sudah kembali ke NKRI," kata Sawian.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengamankan lima orang anggota Khilafatul Muslimin di di kantor pusatnya di Kota Bandar Lampung.

Penangkapan kelima anggota tersebut dilakukan pascapenangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qadir Baraja.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/23/132043978/eks-pengurus-khilafatul-muslimin-bandar-lampung-serahkan-atribut-dan-kartu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke