Salin Artikel

Ancam Polisi dengan Sajam di Stadion Manahan, 1 Anggota Ormas Jadi Tersangka

Pria berinisial YN itu diamankan Sat Reskrim Polresta Solo, karena hendak mengambil alih lahan parkir suporter saat laga Persis Solo melawan PSIS Semarang, Selasa (21/6/2022).

"Ya kita naikkan ke arah penyidikan, sudah kita lakukan penahanan, masih sendirian. Di lokasi ada 4 orang, dari keterangan saksi untuk tersangka baru 1 orang" kata Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Djohan Andika saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2022).

Sebelumnya, pada saat upaya pengamanan YN melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam (sajam) yang diarahkan ke petugas kepolisian.

Area parkir yang ingin diambil alih berada di belakang Stadion Manahan, Kota Solo tempat yang ditentukan oleh Panitia Pelaksanaan (Panpel) Piala Presiden 2022.

"Lokasinya berada di kawasan parkiran di bagian luar stadion. Sajam-nya jenisnya Golok atau snagkur," ujarnya.

Akibat perbuatannya, YN dijerat dengan pasal berlapis dengan dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan, Jo Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.

Terkait tiga orang lainya, saat ini Djohan mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pengumpulan keterangan para saksi saat kejadian.

"Kita dalami untuk tersangka lain. Dia (tersangka) ada temannya, yang melakukan (ancaman) perbuatan dia sendirian," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/22/181509478/ancam-polisi-dengan-sajam-di-stadion-manahan-1-anggota-ormas-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke