Salin Artikel

Kasus Kecelakaan Maut di Baturiti Bali, Polisi Akan Periksa Pemilik Bus

KOMPAS.com - Polisi akan memeriksa perusahaan pemilik bus yang terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Raya Singaraja-Denpasar, Desa Bauriti, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, Sabtu (18/6/2022).

"Perusahaan pemilik bus akan dilakukan pemeriksaa," kata Kasat Lantas Polres Tabanan, Akp Kasisius Franata, Senin (20/6/2022).

Kata Kanisius, dalam kecelakaan itu, pihaknya telah menatapkan sopir bus berinisial AS (38), sebagai tersangka.

Sementara, sopir cadangan bus berinisial BAF masih berstatus sebagai saksi.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka sopirnya," ujarnya.

Meski telah menetapkan sopir bus sebagai tersangka, kata Kanisius, pihaknya masih menyelidiki kasus kecelakaan beruntun yang menewaskan satu orang pejalan kaki tersebut.


Dalam penangangan kasus ini, sambungnya, Polres Tabanan dibantu oleh tim Traffic Accident Analisys (TAA) Ditlantas Polda Bali.

"Nanti kami juga akan cek penyebabnya dengan ahli," ujarnya.

Kanisius menyebut, dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan 10 kendaraan itu menyebabkan seorang pejalan kaki tewas dan delapan orang luka-luka.

Korban luka-luka dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan.

"Dari delapan korban, tiga di antaranya akan dipulangkan, dan dua orang dalam keadaan sadar dan akan diobservasi. Sedangkan sisanya sudah dipulangkan," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan itu terjadi diuduga bus yang dikemudikan AS (38), mengalami rem blong.

Akibat kecelakaan itu, 7 mobil dan 3 sepeda motor tertabrak bus pariwisata tersebut.

Bukan itu saja, seorang pejalan kaki meninggal dunia. Selain mengakibatkan satu orang tewas, kecelakaan itu juga mengakibatkan 8 orang luka-luka.

 

(Penulis : Kontributor Buleleng Bali, Ahmad Muzakki Al Hasan | Editor : Andi Hartik)

https://regional.kompas.com/read/2022/06/20/164059378/kasus-kecelakaan-maut-di-baturiti-bali-polisi-akan-periksa-pemilik-bus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke