Salin Artikel

Remaja 14 Tahun di Nunukan Dijadikan PSK Bertarif Rp 1 Juta, Sudah 6 Kali Layani Pria Hidung Belang

"Dari hasil interogasi polisi terhadap korban, maupun muncikari, korban sudah dipekerjakan selama seminggu, dan sudah enam kali melayani pria hidung belang,’’ ujar Kabid Humas Polres Nunukan, Iptu Supriadi, Senin (20/6/2022).

Muncikari yang bernama SUP alias AS, merupakan pengangguran, warga Gang Kakap RT 17 Nunukan Timur. Dari pengakuan, si muncikari mendapat bagian Rp 250.000 setiap kali open BO (booking Out).

‘’Tarif Rp 1 juta itu untuk layanan short time, dengan pembagian, Rp 750.000 untuk korban, dan Rp 250.000 untuk muncikari,’’ jelasnya.

Kasus tersebut, terungkap saat polisi menerima laporan adanya dugaan prostitusi anak di bawah umur, di Jalan Pelabuhan Baru Nunukan Timur, pada Sabtu (17/6/2022) sekitar pukul 22.45 Wita.

Polisi langsung bergerak cepat dan membekuk SUP alias AS sang muncikari, sebelum akhirnya mengamankan korban.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya uang tunai Rp 1.250.000, yang diduga hasil transaksi. Kemudian 1 unit Iphone 7+ dan 1 unit HP Huawei.

‘’Muncikari, kami sangkakan Pasal 88 Jo Pasal 76i UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Subsider Pasal 297 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp.100 juta,’’kata Supriadi.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/20/151420778/remaja-14-tahun-di-nunukan-dijadikan-psk-bertarif-rp-1-juta-sudah-6-kali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke