Salin Artikel

Pembangunan Rumah Duafa Mangkrak, 2 Pejabat Baitul Mal Aceh Utara Diperiksa Polisi

Kedua pejabat yang diperiksa adalah Kepala Sekretariat Baitu Mal Aceh Utara, Zulfikar, dan seorang stafnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Aceh Utara Iptu Noca Tryananto membenarkan adanya pemeriksaan itu.

Menurutnya, kasus ini masih tahap penyelidikan untuk menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan rumah duafa yang mangkrak.

Baitul Mal Aceh Utara pada 2021 menganggarkan Rp 11 miliar untuk membangun 251 unit rumah duafa di kabupaten itu.

Namun, hingga kini puluhan rumah itu belum rampung alias mangkrak. 

“Kasusnya masih dalam penyelidikan,” tegas Iptu Noca saat dihubungi, Minggu (19/6/2022).

Dia menyebutkan, proses penyelidikan terus berlangsung di Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Aceh. 


Pansus Panggil Baitul Mal

Sementara itu, Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Aceh Utara tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Utara tahun 2021 juga memanggil Baitul Mal Aceh Utara.

Pemanggilan itu terkait janji 25 hari yang disampaikan oleh Baitul Mal pada pertemuan sebelumnya. 

Dalam pertemuan itu, Kepala Baitul Mal Aceh Utara, Tgk Yusradi tidak hadir. Hanya hadir Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Zulfikar dengan dua stafnya.

Anggota Pansus DPRD Aceh Utara, Terpiadi A Majid, dihubungi per telepon, menyebutkan, awalnya DPRD Aceh Utara sudah menolak kehadiran rombongan Baitul Mal itu.

Pasalnya, Ketua Baitul Mal Aceh Utara, tidak hadir dan tidak bisa dihubungi lewat telepon.

“Ternyata sepanjang menjabat Kepala Baitul Mal Aceh Utara beliau tidak pernah hadir ke DPRD Aceh Utara. Jadi rapat kemarin malam itu tidak ada kesimpulan. Mereka hanya berjanji-janji saja, tidak bisa memastikan kapan rumah itu selesai dibangun,” terang Politisi Partai Gerindra Aceh Utara itu.

Dia menyebutkan, DPRD Aceh Utara meminta agar Kepala Baitul Mal Aceh Utara yang hadir untuk menjelaskan kapan rumah itu selesai dibangun.

“Jangan sampai korban kaum duafa Aceh Utara,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah rumah duafa tahun 2021 di Aceh Utara belum rampung dikerjakan hingga saat ini.

Padahal, anggaran rumah itu bersumber dari zakat tahun 2021 sebesar Rp 11 miliar untuk 251 unit rumah.

Baitul Mal Aceh Utara mengaku sedang berupaya menyelesaikan pembangunan rumah itu.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/20/144826178/pembangunan-rumah-duafa-mangkrak-2-pejabat-baitul-mal-aceh-utara-diperiksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke