Salin Artikel

Penantian Jumisah Tunggu Kabar Suami, Korban Kapal PMI Ilegal di Batam: Belum Tahu Selamat atau Tidak...

Rahim diketahui berangkat beserta empat orang kerabatnya yakni Ahmad alias Amat, Yusuf, Muhammad Zohir Abbas, dan Arum, sebagai pekerja migran melalui jalur non prosedural alias ilegal, pada Jumat (16/6/2022).

"Sampai hari ini saya belum mengetahui kondisi suami saya, apakah ditemukan selamat atau tidak, belum ada informasi dari pemerintah," kata Jumisah, Minggu (19/6/2022).

Diterangkan Jumisah, ia mengetahui suaminya berada dalam insiden kecelakaan tersebut setelah mendengar kabar dari Rohani, istri dari Yusuf yang juga berangkat ke Malaysia. 

"Kemarin dapat informasi bahwa suami saya belum ditemukan. Dia terpisah di laut saat kapal boat tenggelam, hanya suami saya nggak ada," kata Jumisah sambil berlinang air mata.

Jumisah menuturkan, satu jam sebelum keberangkatan, suaminya sempat mengabarinya dan meminta doa untuk keselamatan dalam perjalanannya.

Menurutnya, keberangkatan lima orang tersebut didasari tekad untuk memperbaiki kondisi ekonomi yang layak, mengingat pekerjaan sebagai buruh petani sangatlah sulit.

"Katanya dia mau ke Malaysia agar bisa memperbaiki rumah, untuk biaya sekolah anak juga," kata Jumisah.

Ia mengatakan, keberangkatan suaminya itu melalui tekong yang menjanjikan gaji layak di Malaysia. Oleh tekong tersebut mereka ditarik sejumlah Rp 8 hingga 9 juta per orang.

"Berangkat kemarin itu diminta Rp 8,6 juta. Dia bilang, tekongnya akan menjamin keselamatan dengan mengisi boat 12 orang, tapi kenapa malah 30 orang," kata Jumisah.

Hingga kini, ia telah melaporkan ke pihak desa untuk memberitahukan kejadian tersebut agar dapat dilakukan pencarian.

23 orang selamat

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi mengungkapkan, pihaknya baru menerima informasi 23 korban selamat dari 30 orang perkiraan penumpang kapal tersebut.

"Info terkini masih sama seperti kemarin, masih ada 23 asal Lombok yang teridentifikasi. Tujuh orang masih dicari," kata Aryadi melalui sambungan telepon, Senin (20/6/2022).

Diterangkan Aryadi bahwa ada ada informasi satu mayat ditemukan, tapi ia belum memastikan apakah itu mayat yang merupakan kapal tenggelam PMI Ilegal.

"Para korban ini nggak ada dokumen identitasnya, jadi kita kesulitan di lapangan. Apakah jenazah yang ditemukan tersebut korban PMI ilegal, atau dari luar," kata Aryadi.

Berikut data 23 PMI yang berhasil diselamatkan:

1. Danil beralamat Jiken, Rarang tengah, Terara.

2. Masrin beralamat Jiken, Rarang tengah, Terara.

3. Suardi beralamat Seganteng, Rarang selatan, Terara.

4. M. Jefri tinggal di Padak Selatan, Padak Guar, Sambelia.

5. Azharudin beralamat di Moles, Batu Jangkih, Praya Barat Daya.

6. Zulham beralamat di Batu Jangkih, Praya Barat Daya. 

7. Sagir beralamat di MT Sejagat, Mekar Damai, Praya.

8. Yusup beralamat di Jangkih Jawe, Mangkung, Praya Barat.

9. Mahli Fikri beralamat di Tamping, Pengembur, Pujut. 

10. Amat tinggal di Bunboak, Batujai, Praya Barat.

11. Muh Zohir Abbas beralamat di Mengilok, Batujai, Praya Barat.

12. Ahmas Yani beralamat di Penalat Desa Wakan, Jerowaru, Lombok Timur.

13. Denin beralamat di Tumpak, Pucut, Lombok tengah.

14. Abdillah tinggal di Desa mekar damai, Praya, Lombok tengah.

15. Jumawardan tinggal di Bawa Bae, Praya Barat Daya, Lombok Timur.

16. Syafii beralamat di Muntung Munik, Tuduh, Praya Barat Daya, Lombok Tengah.

17. Ariaawan tinggal di Renseng, Batu Jangkih, Praya Barat Daya, Lombok Tengah.

18. Arif Rahman Hakim beralamat di Batu Jangkih, Praya Barat Daya

19. Adi beralamat di Jago, Praya loteng.

20. Sahman tinggal di Jiken, Rarang Tengah, Terara lotim

21. Arum tinggal di Mengiluk, Batu Jai, Praya Barat, Lombok Tengah

22. Joni Iskanda beralamat di Kondong Sekotong, Lombok Barat.

23. Herman tinggal di Udanggalih, Sekotong, Lombok Barat.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/20/140615078/penantian-jumisah-tunggu-kabar-suami-korban-kapal-pmi-ilegal-di-batam-belum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke