Salin Artikel

Oknum Pejabat Pemkab Padang Pariaman Ditangkap Polisi Saat Beli Sabu

AS ditangkap tim di dalam sebuah kantor biro wisata di Kecamatan Pariaman Tengah sekitar pukul 14.00 WIB.

"Benar. Ini berawal dari adanya laporan masyarakat dan kemudian kita selidiki," kata Kasi Humas Polres Pariaman AKP Syafruddin dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Minggu (19/6/2022).

Syafruddin mengatakan berdasarkan hasil lidik serta informasi dari masyarakat tersebut, Tim Opsnal Mata Elang berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Pariaman.

Kemudian menuju lokasi untuk mengintai serta mengepung kantor biro wisata yang diduga sebagai tempat transaksi.

Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti yaitu tiga paket plastik klip bening ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu, 12 plastik bening ukuran sedang, satu buah mancis, satu unit gawai, satu unit telepon seluler, dan uang tunai Rp 96 ribu.

Lalu timbangan digital, dompet, satu bong, dan tujuh buah pipet.

"Pelaku kemudian kita amankan ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Syafruddin.

AS diketahui merupakan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Pemkab Padang Pariaman.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/19/122500978/oknum-pejabat-pemkab-padang-pariaman-ditangkap-polisi-saat-beli-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke