Salin Artikel

Kapal Pengangkut PMI Ilegal Asal NTB Tenggelam, Gubernur Zulkieflimansyah: Kita Sudah Maksimal Mencegah

"Tentu atas nama pemerintah NTB sangat berduka sekaligus prihatin terhadap tragedi ini," kata Zul melalui pesan singkat, Sabtu (18/6/2022).

Zul menjelaskan, pihaknya melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) telah maksimal melakukan tindakan untuk mencegah terjadinya hal tersebut.

"Kami sudah sangat maksimal usaha melakukan sosialisasi untuk menempuh jalur yang legal agar semua persyaratan dipenuhi dengan baik dan memudahkan kalau ada apa-apa (insiden kecelakaan)," kata Zul.

Ia mengakui, bahwa insiden ini bukan kali pertama terjadi dalam enam bukan terakhir pada tahun 2022.

Gubernur berharap, warga paham dan mengerti risiko hingga konsekuensi jika PMI melalui jalur unprosedural.

"Mari kita renungi bersama, ini menjadi pelajaran bagi kita bersama, jika ingin bekerja, masuklah dengan cara prosedur hukum," kata Zul.


Sebelumnya kapal yang mengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) menuju Malaysia tenggelam pada Kamis (16/6/2022)  malam.

Hingga dua hari setelah peristiwa itu, pemerintah belum mengumumkan secara resmi nama-nama korban yang tenggelam dalam kecelakaan.

Sejauh ini pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, baru mendapatkan sejumlah informasi sebanyak 23 orang warga Lombok telah dievakuasi dalam insiden tersebut.

"Saat ini jumlah yang sudah berhasil dievakuasi dengan kondisi selamat sebanyak 23 orang, yang kini sedang dilakukan pemulihan kondisi di Lanal Kota Batam, Di mana 23 orang korban selamat tersebut, semuanya berasal dari NTB (Lombok)," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trnsmigrasi NTB Aryadi dikonfirmasi, Sabtu (18/6/2022)

Diterangkan Aryadi, kapal tersebut mengangkut kurang lebih 30 orang.

"Adapun jumlah total penumpang diperkirakan 30 orang. Namun jumlah sebenarnya masih belum diketahui secara pasti," kata dia.

Adapun rincian asal korban yang sudah berhasil selamat yakni sebanyak 15 orang dari Kabupaten Lombok Tengah, 6 orang dari Lombok Timur, dan 2 orang dari Lombok Barat.

Aryadi menjelaskan, para korban berangkat dari Batam hendak menuju Malaysia dengan menggunakan speedboat.

Namun kapal tersebut mengalami kecelakaan dan tenggelam di wilayah perairan Pulau Putri, Kecamatan Nongsa Kota karena menabrak kayu hingga mengakibatkan kapal bocor.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/18/142957178/kapal-pengangkut-pmi-ilegal-asal-ntb-tenggelam-gubernur-zulkieflimansyah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke