Salin Artikel

Saat Warga di Kalimantan Selatan Tolak Ganti Rugi Sawit Murah, Diteror, hingga Lahannya Digusur

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel) menyambangi kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Mereka mengadukan lima hal perbuatan mafia di sana.

Lima hal itu yakni konflik agraria, korban jiwa dalam ilegal mining, mandeknya laporan dugaan korupsi di kawasan hutan, penyerobotan lahan warga oleh perusahaan, dan kasus suap pajak.

Perwakilan Koalisi Masyarakat Kalsel, Denny Indrayana, mengatakan, banyaknya jenis kasus di Kalsel tidak jarang diiringi dengan kekerasan dan kriminalisasi. Ini menunjukkan ketidakberesan pengelolaan SDA yang berujung pada masalah sosial, keadilan, dan lingkungan.

Menurut keterangan warga Desa Mekarpura Kotabaru, salah satu perusahaan menawar harga yang sangat rendah atas 1 pohon sawit, dengan nilai Rp 35.000 untuk biaya pembibitan.

“Nilai demikian sangat tidak wajar mengingat standar harga 1 pohon mencapai nilai Rp 2 juta. Karena itu, warga tidak setuju dengan tawaran ganti rugi tanam tumbuh tersebut," ujar Wamenkumham 2011-2014 ini, Jumat (17/6/2022).

"Tidak setujunya warga dibalas perusahaan dengan penggusuran lahan dan teror dari oknum aparat penegak hukum dan preman,” tambah dia.

Sebagai catatan, tanah adalah aset sekaligus sumber nafkah warga Mekarpura dan warga desa lain di Kotabaru. Apabila itu direbut secara zalim, akan timbul kemiskinan struktural secara turun-temurun.

Direktur Eksekutif Walhi Kalsel Kisworo Dwi Cahyono menyayangkan banyaknya konflik agraria yang tidak kunjung diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

Justru yang dikambinghitamkan adalah warga. Mereka dikriminalisasi karena mencegah kerusakan lingkungan yang timbul dari aktivitas perkebunan sawit dan tambang batu bara.

Kalsel, menurut dia, sedang mengalami darurat ruang dan bencana ekologis.

"Banjir pada awal 2021 yang menggenangi 11 dari 13 kabupaten/kota bukan disebabkan curah hujan yang tinggi, melainkan para penambang dibiarkan menggali lubang tanpa usaha reklamasi dan hilangnya tutupan hutan dan lahan menjadi kebun monokultur, salah satunya sawit”, kata pria yang akrab disapa Cak Kiss ini.

Direktur Sawit Watch Achmad Surambo menambahkan, pihaknya sangat sepakat dengan hasil Rekomendasi Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama di Lampung, 23 Desember 2021.

Rekomendasi yang sangat berkelindan dengan pengaduan kasus ini ialah daulat rakyat atas tanah.

"Guna menindaklanjuti hal demikian, kami menilai penting membangun ikhtiar bersama PBNU dalam penyelesaian kasus sawit dan agraria, khususnya di Kalsel," ucap dia.

Dalam audiensi tersebut, koalisi mengusulkan beberapa hal, antara lain PBNU mempertimbangkan untuk meninjau lokasi penggusuran lahan dan konflik agraria di Kalsel.

Bila dimungkinkan, PBNU dapat mendirikan pos pengaduan mengingat sulitnya akses keadilan pada lembaga-lembaga formal di Kalsel.

Swary Dwi Utami dari Lembaga Pembela Hak Sipil dan Politik menambahkan, kekuatan modal di Kalsel ini hanya dapat dilawan dengan berjejaring dengan lembaga-lembaga seperti NU.

Ketua Ketua Bidang Polhukam PBNU Amin Said Husni mengaku akan menyampaikan aduan ini dalam rapat dan dipelajari lebih dalam.

Direktur NU Online Savic Ali menambahkan, PBNU berkomitmen menelaah kasus tersebut. Mengingat Ketua Umum PBNU memiliki concern yang sama dalam persoalan agraria dan lahan.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/18/065302678/saat-warga-di-kalimantan-selatan-tolak-ganti-rugi-sawit-murah-diteror

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke