Salin Artikel

Brimob Gadungan yang Bawa Kabur Mobil di Kudus Ternyata Bermodalkan Kartu Identitas Palsu dan "Airsoft Gun"

Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas menyampaikan tersangka berinisial AW (41) dibekuk di rumahnya di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak pada pekan lalu tanpa perlawanan.

"Penangkapan tersangka adalah tindak lanjut pelaporan warga," kata Wiraga saat jumpa pers di Mapolres Kudus, Kamis (16/06/2022).

Dijelaskan Wiraga, dalam keseharian tersangka mengaku sebagai anggota Brimob Polda Jateng. Kemudian pelaku memperdayai seorang wanita berinisial DR (40) warga Kabupaten Rembang yang berdomisili di Kudus.\

Pelaku diketahui mulai berkenalan dengan korban melalui media sosial pada April 2022. Dengan bermodalkan kartu identitas palsu serta airsoft gun, pelaku pun berhasil memikat hati korban hingga telah beberapa kali berkunjung ke rumahnya.

Puncaknya, pelaku mengajak korban berkeliling perkotaan Kudus dengan menumpang mobil korban, Honda  Brio berplat K 9068 ND. Pelaku kemudian mengajak korban untuk beribadah di Masjid Menara Kudus.

"Nah, saat korban melaksanakan shalat, tersangka kemudian membawa kabur mobil Brio merah milik korban," terang Wiraga.

Dalam kasus penipuan dan penggelapan ini, Satreskrim Polres Kudus mengamankan barang bukti satu unit mobil Brio merah, kartu identitas Brimob palsu dan air soft gun.

"Pelaku dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan terancam hukuman empat tahun penjara," kata Wiraga.

Kapolres Kudus mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap penipuan berkedok mengaku anggota Polri.

"Tolong dipastikan betul jika ada yang mengaku anggota polisi, silakan ditanyakan dari satuan mana dan kemudian cek instansi yang diakuinya" pungkas Wiraga.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/17/155235478/brimob-gadungan-yang-bawa-kabur-mobil-di-kudus-ternyata-bermodalkan-kartu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke