Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Wanita di Jambi Jadi Korban Pernikahan Sesama Jenis | Hakim Minta Rekening Alex Noerdin DIbuka

KOMPAS.com - Seorang wanita di Kota Jambi berinisial NA (22), menjadi korban penipuan. Pelakunya tak lain adalah suaminya, Er.

NA baru mengetahui suaminya berjenis kelamin perempuan setelah 10 bulan menikah.

Keluarga NA akhirnya melaporkan AA alias Er ke polisi karena merasa ditipu.

Berita lainnya, hakim tidak menemukan bukti kuat Alex Noerdin menerima aliran dana terkait korupsi.

Oleh karena itu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang Yose Rizal meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) segera membuka seluruh rekening Alex Noerdin.

Hakim juga meminta kepada JPU agar mengembalikan harta terdakwa yang disita.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca di Kompas.com, Kamis (16/6/2022).

NA (22), seorang perempuan asal Kota Jambi, Jambi, menjadi korban penipuan yang dilakukan suaminya, AA.

Setelah 10 bulan menikah, NA baru mengetahui bahwa suaminya berjenis kelamin perempuan.

Korban mengatakan, pertemuannya dengan AA berlangsung pada Mei 2021 lalu.

"Saya kenal sejak Mei tahun lalu. Pernah nikah tanpa melalui KUA (nikah siri). Saya dijauhkan dengan orangtua. Selama 10 bulan menikah, saya tinggal serumah berdua. Awalnya saya tidak tahu bahwa dia (AA) itu bukan laki laki," ujarnya, Selasa (14/6/2022).

Atas penipuan itu, keluarga korban melaporkan AA ke polisi. Kasus ini pun telah sampai di pengadilan.

Baca selengkapnya: 10 Bulan Menikah, Istri Baru Tahu Suaminya Ternyata Seorang Wanita, Terungkap gara-gara Ini

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang Yose Rizal meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membuka rekening Alex Noerdin.

Permintaan tersebut disampaikan usai hakim tak menemukan bukti korupsi yang dilakukan mantan Gubernur Sumatera Selatan itu.

Alex sebelumnya disebut menerima aliran dana terkait korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya serta pembelian gas bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE).

“Memerintahkan kepada penuntut umum untuk mengembalikan harta terdakwa yang disita,” ucapnya, Rabu (15/6/2022).

Menurut hakim, kebijakan yang diambil Alex dalam kasus pembelian gas bumi oleh PDPDE saat menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan telah memperkaya orang lain.

Baca selengkapnya: Hakim Bebaskan dari Pidana Tambahan, Rekening Alex Noerdin Dibuka

Kematian Engeline Margriet Megawe (8) membuat gempar masyarakat. Kasus ini terjadi pada Juni 2015 lalu.

Belakangan diketahui, Engeline ternyata dibunuh oleh ibu angkatnya, Margriet Christina Megawa.

Pembantu rumah tangga di rumah Magriet, Agustinus Tay Hamdani, juga turut terseret kasus itu.

Sebelum kasus pembunuhan tersebut terungkap, Engeline dikabarkan hilang sejak 16 Mei 2015. Bocah itu dikabarkan hilang oleh kakak angkatnya, Yvonne Mega W.

Ternyata, mayat Engeline ditemukan terkubur di belakang rumahnya di Jalan Sedap Malam No 26, Sanur, Denpasar, Bali pada Rabu, 10 Juni 2015.

Baca selengkapnya: Mengenang Engline, Bocah 8 Tahun yang Dibunuh Sadis di Bali Tujuh Tahun Lalu

Kecelakaan maut terjadi di Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (15/6/2022) dini hari.

Sebuah mobil Honda Civic bernomor polisi AE 1627 GD menabrak pembatas jembatan jalan di ruas jalan jurusan Pagotan-Dagangan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Ipda Roni Susanto menjelaskan, tiga orang tewas dalam kecelakaan tunggal itu.

"Ketiga korban meninggal di lokasi kejadian. Ketiga korban terdiri dua pelajar dan satu orang swasta," ungkapnya, Rabu.

Polisi menduga, kecelakaan maut itu terjadi karena sopir mengantuk, sehingga kehilangan konsentrasi dan tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya.

Baca selengkapnya: Detik-detik Honda Civic Tabrak Pembatas Jembatan hingga Mengakibatkan 3 Orang Tewas di Lokasi Kejadian

Penjabat Gubernur (Pj) Papua Barat Paulus Waterpauw menyebutkan, masyarakat Papua Barat, dari tingkat pemimpin hingga masyarakat dengan berbagai latar belakang, menginginkan pemekaran dalam bentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Otonomi Khusus (Otsus).

Waterpauw menerangkan, deklarasi tersebut telah dibacakan di hadapan forum rapat kerja (raker) bupati/walikota se- Papua Barat di Gedung PKK, Arfai, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, 14 Juni 2022.

Deklarasi itu merupakan kesepakatan bupati, wali kota, Forkompinda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan masyarakat Papua Barat.

Dokumen deklarasi lantas hendak dikirimkan Waterpauw kepada Presiden Joko Widodo, dan kepada pemimpin lembaga tertinggi negara, serta sejumlah menteri.

"Naskah deklarasi dukungan kebijakan UU Otsus dan DOB disampaikan kepada presiden, wakil presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD, Menkopolhukam, Mendagri, Menkeu, Menkumham, Menteri PPN/Bappenas, dan Kepala Staf Kepresidenan," paparnya, Kamis.

Baca selengkapnya: Pj Gubernur Kirim Dokumen Deklarasi Rakyat Papua Barat Dukung DOB ke Presiden Jokowi

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra; Kontributor Jayapura, Roberthus Yewen | Editor: David Oliver Purba, Reni Susanti, Rachmawati, Candra Setia Budi, Priska Sari Pratiwi)

https://regional.kompas.com/read/2022/06/17/061600978/-populer-nusantara-wanita-di-jambi-jadi-korban-pernikahan-sesama-jenis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke