Salin Artikel

Warga Segel Kantor Desa di Maluku karena Tolak Pelantikan Raja Negeri, Camat: Sudah Sebulan

Aksi penyegelan kantor desa itu dilakukan karena warga tak terima dengan pelantikan Kepala Pemerintah Negeri atau Raja di desa tersebut.

Bupati Maluku Tuasikal Abua melantik Hasan Basri Tidore sebagai kepala pemerintahan negeri Desa Wahai sekitar sebulan yang lalu.

Sesaat setelah pelantikan itu, warga yang tak terima langsung melakukan protes dan menyegel kantor desa.

Salah satu warga Desa Wahai, Ahmad mengatakan, pelantikan Hasan Basri sebagai raja telah melanggar aturan adat. Hasan, kata dia, bukan berasal dari keturunan marga parentah atau keturunan raja di desa itu.

“Secara aturan adat dia (Hasan Basri Tidore) tidak berhak mempin desa ini karena dia bukan dari garis lurus turunan raja,” kata Ahmad kepada Kompas.com via telepon, Kamis malam (16/6/2022).

Ahmad menyebut, pelantikan Basri telah menabrak aturan dan pranata adat yang selama ini berlaku di desa tersebut. Ia pun meminta agar Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua segera meninjau kembali keputusan tersebut.

“Kami minta agar Pak Bupati segera mencabut keputusannya itu, ini sangat kontroversial. Kasus ini secara resmi juga telah dilaporkan ke polisi,” katanya.

Akibat pelantikan Hasan Basri sebagai kepala pemerintahan di desa tersebut, warga yang tidak terima langsung menyegel kantor desa setempat.

"Sampai hari ini penyegelan masih dilakukan, kita tidak akan buka sampai masalah ini selesai,” ujarnya.  

Tanggapan Camat Seram Utara

Camat Seram Utara Muhammad Alydrus mengakui sudah sebulan lamanya kantor Desa Wahai disegel warga.

“Masalah itu (penyegelan) sudah dari sebulan yang lalu,” kata Alydrus yang dikonfirmasi Kompas.com secara terpisah.


Ia pun  meminta warga Wahai selalu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut agar tetap kondusif.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat khususnya warga di Negeri Wahai untuk sama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” kata Alydrus.

Terkait masalah tersebut, ia mengajak seluruh masyarakat di Desa Wahai untuk memelihara persaudaraan dan menjunjung tinggi hukum. Sehingga tercipta perdamaian dan kedamaian di tengah masyarakat.

“Saya mengimbau kepada komponen masyarakat agar dapat menghormati hukum, sehingga permasalahan-permasalahan ini dapat diselesaikan sesuai aturan hukum. Dan mari kita sama-sama menjaga perdamaian, ketentraman yang ada di Negeri Wahai,” pintanya.

Lapor polisi

Kepala Pemerintah Negeri Wahai Hasan Basri Tidore mengaku persoalan tersebut telah dibawa ke ranah hukum. Sehingga, ia meminta warga menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak penegak hukum.

“Permasalahan ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian, mari kita percayakan kepada pihak penegak hukum, untuk menyelesaikan secara hukum,” katanya.

Ketua Saniri (pemangku adat) Negeri Wahai Samsudin Maelan, juga mengajak masyarakat untuk selalu menjaga hubungan persaudaraan. Masyarakat harus selalu bergandengan tangan untuk memajukan Negeri Wahai yang dicintai secara bersama.

“Terkait permasalahan yang terjadi di Negeri kita ini, mari kita percayakan kepada pihak keamanan dalam hal ini kepolisian untuk menyelesaikannya," pungkasnya.

Terkait perosalan itu, Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua yang dikonfirmasi belum berhasil dihubungi.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/17/060500778/warga-segel-kantor-desa-di-maluku-karena-tolak-pelantikan-raja-negeri-camat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke