Salin Artikel

Jelang Akhir Masa Jabatan, Bupati Aceh Utara: Saya Akan Bisnis atau Apa Saja Agar Tidak Pikun

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, mengakhiri masa jabatannya pada 12 Juli 2022.

Sebelumnya, DPRD Aceh Utara sudah menggelar paripurna penghentian jabatan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib dan Fauzi Yusuf pada Senin, 13 Juni 2022.

Lalu apa kegiatan bupati dua periode ini setelah purna tunas?

“Saya akan kembali ke rumah di Desa Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. Ya, mulai bisnis kecil-kecilan atau apa sajalah usaha, yang penting tetap bergerak, agar tidak pikun,” katanya sambil tertawa melalui telepon, Kamis (16/6/2022).

Pria berkumis ini menyatakan, dalam waktu dekat akan meninggalkan Pendopo Bupati Aceh Utara yang telah ditempatinya sebagai rumah dinas selama 10 tahun terakhir.

Dia mengaku akan tetap aktif di tengah masyarakat baik untuk kegiatan sosial maupun keagamaan.

Namun untuk bisnis, Ketua Partai Aceh Kabupaten Aceh Utara itu belum memutuskan jenis bisnis yang akan digelutinya.

Selain itu, pria yang akrab disapa Cek Mad ini, akan disibukan dengan cucunya setelah mengakhiri tugas menjadi bupati.

“Insya Allah saya terus bersama masyarakat. Sisi lain main bersama cucu di rumah,” ucap dia.

Sekadar diketahui, Cek Mad menjabat dua periode bupati di Kabupaten Aceh Utara.

Untuk periode pertama dia berpasangan dengan M Jamil, dosen Universitas Syah Kuala, Banda Aceh untuk periode 2012-2017.

Sedangkan periode kedua dia berpasangan dengan Fauzi Yusuf, sama-sama kader Partai Aceh untuk periode 2017-2022.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/16/192533578/jelang-akhir-masa-jabatan-bupati-aceh-utara-saya-akan-bisnis-atau-apa-saja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke