Salin Artikel

Bapak di Ambon Tega Perkosa 5 Anak dan 2 Cucunya

AMBON, KOMPAS.com - Seorang pria paruh baya di Kota Ambon, Maluku, berinisial RH alias BO (52) tega memerkosa lima anak dan dua cucunya sendiri.

Kelima anak yang menjadi korban pemerkosaan bapaknya itu yakni KH (16), IGH (18), EDH (24), LVH (27) dan anak yang masih berusia 9 tahun. Sedangkan dua cucu yang menjadi korban masih berusia 5 tahun dan 6 tahun.

Perbuatan bejat pelaku terhadap para korban yang tak lain merupakan darah dagingnya sendiri itu telah berlangsung berulang kali sejak 2007 hingga 2022.

Pemerkosaan itu berlangsung di rumah pelaku yang terletak di salah satu kawasan di Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo mengatakan, tujuh korban itu diperkosa lebih dari sekali oleh pelaku.

“Rata-rata para korban dicabuli tiga kali oleh tersangka, dan yang paling banyak dicabuli itu anak korban yang pertama, itu sudah berulang kali,” kata Moyo Utomo kepada Kompas.com, Kamis (16/6/2022).

Menurut Moyo Utomo, perbuatan bejat pelaku dilakukan terhadap anak pertamanya sejak masih duduk di bangku kelas 6 SD pada tahun 2008. Sedangkan ketiga anak kandungnya yang lain juga diperkosa saat mereka masih duduk di bangku SD.

“Kalau putri keenam korban itu disetubuhi sebanyak tiga kali, pertama kali pada tahun 2020, kedua kali pada tahun 2021 dan ketiga kali pada 2022,” ujarnya.

Adapun untuk cucunya, masing-masing diperkosa sebanyak tiga kali. Untuk cucu yang berusia 5 tahun diperkosa pada 27 Mei 2022, 29 Mei 2022 dan terakhir pada 1 Juni 2022. Sedangkan cucu yang berusia 6 tahun diperkosa pada 17 Mei 2022, 20 Mei 2022, dan terakhir pada 5 Juni 2022.

“Semua aksi pelaku ini berlangsung di rumahnya di Kecamatan Baguala,” katanya.


Moyo Utomo mengatakan, rangkaian kejahatan yang dilakukan pelaku itu terbongkar setelah salah satu cucunya menceritakan perbuatan bejat kakeknya itu kepada ibunya karena tidak tahan merasakan kesakitan di bagian organ intimnya.

Saat itu, pada Sabtu, 28 Mei 2022, korban diantar ibunya pergi buang air besar di dekat sungai, setelah korban selesai buang air, ibu korban membersihkan kotoran korban dan saat itu korban menjerit kesakitan.

“Lalu ibu korban bertanya kepada korban kenapa sakit, namun korban hanya diam dan tidak menjawab. Beberapa hari kemudian pada tanggal 4 Juni 2022, korban bercerita semua kejadian yang dialaminya kepada ibunya,” ungkapnya.

Ibu korban yang tidak terima, kemudian mendatangi kantor polisi untuk melaporkan perbuatan bejat pelaku terhadap putrinya. Setelah itu, polisi langsung bergerak ke rumah pelaku dan langsung menangkapnya pada 6 Juni 2022.

“Ibu korban lapor ke polisi 6 Juni dan saat itu juga polisi langsung menangkap pelaku. Setelah diperiksa, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/16/105046978/bapak-di-ambon-tega-perkosa-5-anak-dan-2-cucunya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke