Salin Artikel

Sering Antar Jualan Hasil Kebun, Gadis 15 Tahun Diperkosa Berulang Kali Oleh Pembeli hingga Hamil

NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang sales sembako bernama MM (47) di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara diamankan polisi akibat dugaan persetubuhan terhadap gadis 15 tahun.

Kapolsek Nunukan Kota AKP Ridwan Supangat mengungkapkan, MM memiliki bujuk rayu tak biasa terhadap korbannya.

‘’Tersangka memanfaatkan betul kondisi ekonomi korbannya. Kebetulan si korban tinggal dengan neneknya yang sedang sakit. Untuk kebutuhan sehari-hari, ia menjual hasil kebun,’’ujarnya, Rabu (15/6/2022).

Pekerjaan korban menjadi celah pelaku untuk melakukan persetubuhan tersebut.

Pelaku selalu meminta korban untuk mengantarkan hasil kebun ke rumahnya, dengan janji dibeli dengan harga jauh lebih mahal ketimbang harga di pasaran.

‘’Sekali, dua kali pengantaran, mungkin belum kejadian. Tapi begitu sering mengantar, komunikasi kian akrab dan terjadilah tindak asusila tersebut. Itu terjadi bulan Maret 2022, dan persetubuhan dilakukan sebanyak empat kali di bulan itu,’’lanjutnya.

Perkenalan dua insan dengan usia terpaut 32 tahun ini, terjadi saat korban mengantar adik yang selama ini tinggal dengan tantenya, ke sekolah. Jalur tersebut melewati depan rumah MM.

Suatu ketika, korban terlihat mondar mandir karena keberadaan anjing di lokasi tersebut.

Merasa iba, pelaku mencoba menolong korban dengan menjauhkan anjing tersebut.

‘’Dari situlah korban ditanya, namanya siapa, kerja di mana dan seperti umumnya orang kenalan. Korban juga memberitahukan kalau dia menjual hasil kebun ke pasar untuk kebutuhan sehari harinya,’’tambah Supangat.

Informasi tersebut akhirnya membuat pelaku yang bekerja sebagai sales sembako ini memanfaatkan keadaan.

Ia meminta nomor ponsel korban dan mengatakan agar korban menjual hasil kebunnya ke dia saja.

MM menjanjikan harga lebih atau lebih mahal ketimbang harga di pasar, dengan syarat korban mau mengantarkan hasil kebunnya ke rumahnya.

Di situlah awal mula peristiwa yang merenggut kesucian korban terjadi.

‘’Kami bertanya pada korban, mengapa sampai terjadi berulang kali?, jawabannya membuat kami terhenyak dan sangat prihatin. Dia menjawab, kalau tidak mendapat rezeki lebih dari biasanya, bagaimana ia bisa membawa neneknya berobat. Padahal lebihnya juga tidak manusiawi. Terbayang kan betapa berat kondisi ekonomi, sehingga membuatnya harus melakukan itu,’’tuturnya.

Hamil 2 bulan

Terungkapnya peristiwa tersebut akibat korban mengalami mual yang tidak kunjung sembuh.

Keluarga korban lalu berinisiatif mengantarnya ke Puskesmas untuk berobat.

‘’Dokter memanggil keluarga korban, memberitahukan bahwa korban tidak sakit. Tapi mengandung bayi dan berusia dua bulan,’’kata Supangat.

Terkejut dengan kabar tersebut, keluarga langsung menanyakan siapa ayah dari bayi yang dikandungnya.

Korban sambil menangis menceritakan kejadian yang dialami. Keluarga yang tidak terima langsung membuat laporan ke kantor Polisi.

Pelaku MM diamankan pada Senin 13 Juni 2022. Saat interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya.

Ia terancam Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 Tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Perlindungan Anak.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/15/182405978/sering-antar-jualan-hasil-kebun-gadis-15-tahun-diperkosa-berulang-kali-oleh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke