Salin Artikel

13 Bibit Ganja yang Disita dari Mahasiswa di Ende Dikirim ke Balai POM Kupang

Belasan bibit itu dibeli oleh K secara online dari Spanyol. K yang merupakan mahasiswa di salah saut kampus di Ende itu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Ende pada Jumat (10/6/2022).

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ende, Iptu Gustaf Stefen Ndun mengatakan, sampel tersebut sudah dibawa ke Kupang.

"Hari ini kita antar ke Balai Pom Kupang untuk uji laboratorium barang buktinya," ujar Gustaf saat dihubungi, Selasa (14/6/2022).

Polisi akan mendapatkan hasil laboratorium belasan bibit diduga ganja itu pada Rabu (15/6/2022).

Gustaf menambahkan, pelaku masih berstatus tangkapan. Pelaku juga belum ditahan.

"Sesuai Undang-Undang Narkotika status tangkapan maksimal 3 x 24 jam dan bisa diperpanjang 3 x 24 jam lagi. Sementara kita masih periksa saksi-saksi," ucapnya.

Sebelumnya, K ditangkap di sebuah kos di Manunggo’o, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memesan dan membeli biji ganja dari Spanyol.

Rencanya, biji ganja tersebut akan ditanam di rumah kos pelaku untuk dipelihara lalu dikonsumsi sendiri.

Pelaku juga sudah menyediakan sebanyak enam buah pot untuk ditanami biji ganja.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/14/144812678/13-bibit-ganja-yang-disita-dari-mahasiswa-di-ende-dikirim-ke-balai-pom

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke