Salin Artikel

Sebelum Ditangkap, Ayah yang Mutilasi Anaknya Berusia 9 Tahun Berteriak di Jalan Sambil Bawa Sajam

KOMPAS.com - Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki mengatakan, sebelum ditangkap, Arharubi (42), ayah yang memutilasi anaknya sempat berteriak di jalan sambil membawa senjata tajam jenis parang.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

Kata Ricky, pelaku bukan hanya berteriak di jalan, ia juga memukul mobil milik orang hingga pecah.

"Jadi ngamuknya dia itu megang parang, berdiri di pinggir jalan, lalu dia pukul mobil orang. Ada mobil yang sampai pecah juga. Dapat laporan itu, kita langsung ke TKP," katanya, Senin (13/6/2022), dikutip dari Tribun Pekanbaru.

Kata Ricky, saat pihaknya datang untuk mengamankannya, pelaku tidak mau. Bahkan, sambungnya, petugas diserang pelaku sebanyak dua kali.

"Kita upayakan terus membujuk tapi tidak bisa. Malah sampai dua kali kita diserang. Jadi karena ada seperti itu, saya minta anggota mundur semua,"ungkapnya.

Melihat situasi pelaku yang mengamuk, polisi kemudian memanggil pihak keluarga Arharubi untuk membujuknya agar mau menyerahkan diri.

"Saya panggil pihak keluarganya. Akhirnya datang abangnya yang paling tua, akhirnya dia mau. Setelah parang lepas, baru kita amankan," ujarnya.


Tubuh anaknya ditemukan di rumah dan sungai

Setelah pelaku diamankan, dengan tangan diborgol pelaku berjalan menuju ke rumahnya dan pergi ke belakang rumah lalu memgambil bungkusan yang berisi kepala anaknya. Setelah itu, pelaku menyerahkannya ke polisi.

Petugas kemudian melanjutkan pencarian sampai dilakukan ke arah pinggir sungai hingga seluruh bagian tubuh korban ditemukan.

Diduga gangguan jiwa

Saat ini, kata Ricky, pelaku sudah diamankan di sel tahanan di sel rumah sakit umum setempat dan masih mengamuk.

"Karena terindikasi gangguan jiwa, pelaku diamankan di sel di rumah sakit. Tangan diborgol, kaki diborgol. Kita juga lakukan pengamanan di sana," ujarnya.

Smeentara itu, Kapolres Inhil AKBP Dian Setiayawan mengatakan, pelaku akan diperiksa kejiwaannya.

Kata Dian, jika yang bersangkutan itu diduga ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) maka tidak akan diproses dan dirawat di rumah sakit jiwa.

"Tapi kalau dia waras, pura-pura gila, ya kita proses hukum," kata Dian, melalui sambungan telepon, Selasa (14/6/2022).

Pelaku, lanjutnya, saat ini dilakukan observasi kejiwaannya.

 

(Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : David Oliver Purba)/TribunPekanbaru

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Ayah Mutilasi Anak di Inhil Riau, Potongan Tubuh Anak Ditenteng Sambil Teriak 'Ini Yang Kalian Mau'

https://regional.kompas.com/read/2022/06/14/142739678/sebelum-ditangkap-ayah-yang-mutilasi-anaknya-berusia-9-tahun-berteriak-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke