Salin Artikel

Operasi Patuh Musi 2022 di Palembang Digelar 13-26 Juni, Ini 7 Pelanggaran yang Disasar

Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib di Palembang, Senin mengatakan, dalam Operasi Patuh Musi yang berlangsung sekitar 14 hari tersebut, pihaknya mengerahkan 85 personel yang dibagi beberapa tim.

Masing-masing tim diterjunkan ke beberapa jalan raya padat kendaraan dan lokasi tertentu di Kota Palembang, yang sebelumnya sudah dipetakan oleh Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang lantaran sering ditemukan pelanggaran.

Ngajib mengatakan, pada pelaksanaan operasi tahunan itu, kepolisian melakukan penegakan hukum terhadap tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas kendaraan bermotor.

Pelanggaran tersebut yaitu, menyasar pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, di bawah umur, dan pengemudi yang berboncengan lebih dari satu orang.

Selanjutnya, pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar keselamatan nasional (SNI) dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

"Terkhusus pengemudi yang terpengaruh atau mengonsumsi alkohol dan pengendara yang melebihi batas kecepatan maksimum, ditindak secara hukum," kata dia, didampingi Kepala Satlantas Polrestabes Palembang Kompol Rendy S Aditama, dikutip dari Antara.

Ngajib menyebutkan, pada pelaksanaan operasi itu, kepolisian diperintahkan untuk lebih mengedepankan nilai edukasi melalui pendekatan persuasif dan humanis.

Sekaligus menyosialisasikan pelaksanaan penegakan hukum berupa tilang secara elektronik kepada masyarakat.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/14/123650578/operasi-patuh-musi-2022-di-palembang-digelar-13-26-juni-ini-7-pelanggaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke