Salin Artikel

Gubernur Bengkulu Janjikan Perlindungan untuk ART yang Dianiaya Oknum Polisi

Dalam kesempatan itu, Rohidin menjanjikan perlindungan dan pemulihan untuk YA.

"Saya pastikan bahwa negara akan hadir untuk memberikan perlindungan dan juga recovery. Sementara untuk proses hukum (dugaan tindakan kekerasan) kita meminta pihak keluarga untuk memercayakan kepada pihak berwajib, kepolisian," kata Rohidin selepas makan malam bersama di salah satu restoran Kota Bengkulu, Kamis.

Kepada YA yang mengalami berbagai luka di tubuhnya itu, Rohidin juga memberikan santunan sejumlah uang.

Selain itu, Rohidin menawarkan YA untuk ikut program keterampilan kerja dan wirausaha.

Saat ini kasus dugaan penganiayaan yang dialami YA tengah ditangani polisi.

Sedangkan YA dalam proses hukum didampingi LBH, NGO, serta Dinas Perlindungan Perempuan Bengkulu.

Sebelumnya diberitakan, YA melaporkan majikannya yang merupakan oknum polisi berinisial BE ke Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu.

ART ini mengaku sudah enam bulan tidak digaji BE yang tinggal di Kelurahan Sumur Dewa, Kota Bengkulu.

Dia juga mengalami beberapa kali penganiayaan selama bekerja.

Saat ini, BA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Kepolisian Daerah Bengkulu.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/10/154818978/gubernur-bengkulu-janjikan-perlindungan-untuk-art-yang-dianiaya-oknum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke