NEWS
Salin Artikel

Kasus Ujaran Kebencian Rektor ITK Profesor Budi Santosa Berlanjut, Penyidik Panggil Saksi dan Pelapor

Penyidik pun mulai melakukan pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan.

Kasus tersebut dilaporkan oleh saudari Juhana ke Polda Kaltim beberapa waktu lalu. Kemudian laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Penyidik Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim.

Selama ini, sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan ujaran kebencian itu.

"Iya, masih proses, masih pemanggilan untuk klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo kepada Kompas.com, Kamis (9/6/2022).

Sementara itu Aliansi Muslim Balikpapan Bersatu (AMBB) mengapresiasi langkah Polda Kaltim yang telah menindaklanjuti laporan dari Juhana. Pihaknya akan terus mengawal kasus ini agar bisa ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.

"Kami berkomitmen untuk mengawal perkembangan proses hukum yang sedang berjalan. AMBB akan senantiasa membangun kerjasama dan saling pengertian dengan elemen masyarakat dan pemangku kebijakan di wilayah Kota Balikpapan," kata Abdul Rais, Koordinator AMBB.

Rais menjelaskan bahwa unggahan Prof Budi Santosa terkait manusia gurun dan dianggap menyakiti perasaan umat Islam dan memicu kemarahan Muslim di penjuru dunia pada umumnya.

Sehingga banyak yang mengutuk keras dan mengecamnya, termasuk diantaranya Menko Polhukam, Prof Mahfud MD.

"Karena isi dari postingan tersebut merupakan penghinaan terhadap ajaran, umat dan simbol Islam yang berpotensi memecah belah kehidupan berbangsa yang sudah sangat terpolarisasi akhir-akhir ini," ujarnya.

Lebih lanjut Rais juga mengatakan bahwa yang disampaikan oleh terlapor merupakan perbuatan pidana.

Karena tulisan tersebut mengandung penghinaan terhadap Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan. Yakni Pasal 156 dan 157 ayat 1 KUHP juncto Pasal 16 UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis juncto Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.

"Selain itu juga tulisan terlapor telah melanggar Pasal 156 huruf a KUHP karena yang bersangkutan dengan sengaja mengeluarkan perasaan atau perbuatan bersifat permusuhan terhadap suatu ajaran agama yang dianut di Indonesia," ungkapnya.

Diketahui, beberapa orang telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan, yakni pelapor alias Juhana dan Yudi Alimin.

Sementara itu Yusuf Sutejo belum mengetahui apakah terlapor telah dipanggil atau tidak. "Nanti saya cek dulu ya," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/09/155111278/kasus-ujaran-kebencian-rektor-itk-profesor-budi-santosa-berlanjut-penyidik

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Regional
Bersama Membangun Pulau Rempang

Bersama Membangun Pulau Rempang

Regional
Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Memahami Kereta Cepat Whoosh Lewat Tahu Bandung

Memahami Kereta Cepat Whoosh Lewat Tahu Bandung

Regional
Herman Deru Apresiasi 49 Inovator Penyumbang Kemajuan Pembangunan di Sumsel

Herman Deru Apresiasi 49 Inovator Penyumbang Kemajuan Pembangunan di Sumsel

Regional
Masyarakat Respons Positif Program Penanganan Banjir Walkot Semarang

Masyarakat Respons Positif Program Penanganan Banjir Walkot Semarang

Regional
Perayaan HUT Ke-59 Provinsi Sulut, Begini Pesan Gubernur Olly

Perayaan HUT Ke-59 Provinsi Sulut, Begini Pesan Gubernur Olly

Regional
Harmoni Budaya dan Agama di Banyuwangi Jadi Inspirasi Indonesia

Harmoni Budaya dan Agama di Banyuwangi Jadi Inspirasi Indonesia

Regional
Sejumlah Pencapaian Bupati Zaki: Perbaikan Sanitasi di 1.000 Sekolah hingga Berantas Kawasan Kumuh

Sejumlah Pencapaian Bupati Zaki: Perbaikan Sanitasi di 1.000 Sekolah hingga Berantas Kawasan Kumuh

Regional
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Regional
Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Regional
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Regional
Bangun 29 Stadion Mini di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki: Sarana Olahraga Itu Penting

Bangun 29 Stadion Mini di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki: Sarana Olahraga Itu Penting

Regional
Miliki Banyak Prestasi dan Inovasi, Gubernur Olly Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Unsrat

Miliki Banyak Prestasi dan Inovasi, Gubernur Olly Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Unsrat

Regional
Persiapan KPU Sumba Timur Jelang Pemilu 2024, Siapkan 5.656 KPPS dan Aplikasi Identifikasi

Persiapan KPU Sumba Timur Jelang Pemilu 2024, Siapkan 5.656 KPPS dan Aplikasi Identifikasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke