Salin Artikel

Siswi SD di Samarinda "Diusir" Guru Saat Ujian, Pengamat: Tindakan Tidak Manusiawi

KOMPAS.com - Musdalifah (10), seorang siswi sekolah dasar negeri (SDN) 002 di Samarinda, Kalimantan Timur, diduga diusir oleh gurunya dari ruang kelas saat ujian sedang berlangsung, Selasa (31/5/2022) lalu.

Ia diusir karena tidak ikut kegiatan belajar mengajar, saat online. Musdalifah tidak ikut belajar daring karena tidak memiliki handphone.

Sebagai informasi, Musdalifah dan adiknya Merlin (9), merupakan piatu, ibunya sudah meninggal dunia, sementara ayahnya di penjara. Mereka tinggal dengan tantenya, Siti Manuwatah (37).

Lebih kurang setahun berjalan, saat pembelajaran tatap muka dibuka, seragam sekolahnya yang kekecilan. Badannya makin besar sehingga seragamnya sesak. Harus diganti, tapi tantenya tak punya uang.

Hingga akhrinya Musdalifah baru masuk ke sekolah saat ujian. Namun, ia diusir oleh gurunya.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengatakan, kejadian ini merupakan cermin buruknya pengelolaan pendidikan dan rendahnya kualitas guru di sekolah.

"Ini jelas merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan menegaskan kesenjangan sosial, juga ketidakadilan dan praktik diskriminasi masih menimpa anak-anak Indonesia," kata Ubaid kepada Kompas.com, Rabu (8/6/2022) malam.


Kata Ubaid, harusnya guru memberikan pendampingan apabila muridnya tidak hadir saat proses pembelajaran daring.

Ia pun menyebut, pembelajaran bisa dilakukan dengan berbagai alternatif cara disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan.

"Ini juga bagian dari cerita panjang yang memperbesar data kekerasan anak di kala pandemi," ujarnya.

Ubai mengatakan, saat murid itu masuk ke sekolah dengan belajar tatap muka, guru tidak perlu lagi untuk menyuruhnya pulang memanggil orangtua atau walinya.

Bahkan, Ubaid menyebut, apa yang dilakukan guru itu merupakan sikap sewenang-wenang.

"Mestinya guru tahu sejak awal tentang apa yang terjadi dan bagaimana seharusnya dilakukan oleh sekolah," jelasnya.


Saat ditanya, siswi itu diizinkan ikut ujian lagi tapi sudah dinyatakan tidak naik kelas, Ubaid mengatakan, keputusan itu salah.

"Ini salah besar dikarenakan stereotipe yang buruk dan kebijakan yang diskriminatif. Harusnya pihak sekolah yang diberikan sanksi, bukan siswanya," ungkapnya.

Dalam kejadian itu, kata Ubaid, bukan hanya gurunya saja yang patut diberi sanksi, tetapi kepalanya juganya.

Sebab, sambungnya telah abai sehingga terjadi kejadian itu.

"Tak hanya guru, tapi kepsek juga harus diberikan sanksi karena telah abai dan melakukan pembiaran atas kejadian diskriminatif ini," ungkapnya.

"Dinas harus tegas dlm pemberian sanksi terhadap pihak2 yg terlibat," sambungnya.

Ubaid menambahkan, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, pemerintah setempat harus tegas memberikan kebijakan afirmasi kepada anak-anak yang selama ini left behind dalam pendidikan, misalnya anak dari keluarga miskin, anak-anak difabel, korban kekerasan dan lainnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/09/060800078/siswi-sd-di-samarinda-diusir-guru-saat-ujian-pengamat--tindakan-tidak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke