Salin Artikel

Guru yang Dianiaya Kepala Sekolah Dipindahkan ke Kantor Dinas Pendidikan Kupang

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang Imanuel Buan, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (7/6/2022) malam.

"Guru tersebut kami amankan di dinas, untuk dipindahkan ke tempat tugas yang lebih tenang," ujar Imanuel.

Imanuel pun menyesalkan terjadinya kasus tindakan main hakim sendiri oleh Kepala Sekolah SD Negeri Oelbeba berinisial AN terhadap guru Anselmus Nale.

Menurutnya, kejadian itu dapat berdampak pada kegiatan pendidikan di sekolah tersebut.

Apalagi, kata dia, video kekerasan itu sudah viral di sejumlah media sosial.

"Kejadian ini seharusnya tidak terjadi apabila penyelesaian persoalan yang terjadi di sekolah diselesaikan secara baik," kata dia.

Imanuel mengatakan, dinas pendidikan akan memanggil kepala sekolah tersebut untuk dimintai keterangan. Kasus itu juga telah dilaporkan ke aparat kepolisian setempat.

Meski begitu, dinas pendidikan akan menindak tegas kepala sekolah tersebut.

"Termasuk juga akan menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatan sebagai kepala sekolah," tegasnya.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang guru pria di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dianiaya kepala sekolah dan warga, viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 2 menit 38 detik itu terlihat beberapa ibu rumah tangga memaki guru yang diketahui bernama Anselmus Nalle (44).

Anselmus yang mengenakan seragam PNS, tampak ditarik oleh seorang warga berkaus merah ke jalan.

Tampak pria yang ternyata kepala sekolah berinisial AN (58) berulang kali memukul ke arah wajah dan tubuh Anselmus, hingga masuk ke dalam lapangan. Anselmus yang dianiaya, meminta tolong kepada warga sekitar.

Kasus yang terjadi pekan lalu, telah dilaporkan ke aparat kepolisian setempat. Sebanyak tujuh orang telah dilaporkan ke Markas Polres Kupang.

Mereka adalah AN (Kepala Sekolah SD Negeri Oelbeba), GT, DL, RM, EKN, EM, dan D. Ketiga nama terakhir merupakan ibu rumah tangga.

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa korban Anselmus dan juga dua saksi yakni Yusak Maumay (58) dan Intan Nuban (29), guru honorer di sekolah tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/08/072900278/guru-yang-dianiaya-kepala-sekolah-dipindahkan-ke-kantor-dinas-pendidikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke