Salin Artikel

2 Tambang Emas Ilegal Ditemukan Dalam Hutan Lindung di Pagaralam

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pagaralam AKP Najamudin mengatakan, tambang emas liar ini ditemukan setelah polisi menyisir Bukit Jambul yang ada dalam hutan lindung di Dempo Selatan.

Penyisiran ini dilakukan bersama anggota Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)X Dempo kota Pagaralam.

Dari hasil penelusuran dua lubang bekas tambang dengan kedalaman 12 meter dan 30 meter ditemukan.

“Kami hanya menemukan alat yang digunakan untuk menggali lubang. Sementara para pelaku sudah melarikan diri,” kata Najamudin, Selasa (7/6/2022).

Najamudin menjelaskan, aktivitas tambang itu berdampak pada kerusakan kawasan hutan lindung.

Petugas saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk menangkap para pemilik tambang tersebut.

“Kami sedang mengumpulkan saksi yang mengetahui aktivitas tambang emas ini. Karena saat penggerebakan hanya ada alat, sementara para pelaku sudah kabur. Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelakunya bisa ditangkap,” jelasnya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPTD) KPH X Dempo Kota Pagaralam Heri Mulyono menambahkan, aktivitas tambang tersebut diduga baru dilakukan.

Sebab, beberapa alat yang digunakan untuk menggali lubang tambang ditemukan di daerah tersebut.

“Kami juga masih menyelidiki siapa aktor intelektual dari aktivitas tambang ini. Termasuk pekerja dan pemodalnya, sehingga mereka nekat masuk ke areal kawasan hutan lindung,” jelas Heri.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/08/072349178/2-tambang-emas-ilegal-ditemukan-dalam-hutan-lindung-di-pagaralam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke