Salin Artikel

Sempat Ditangkap, 12 Pedemo Tolak DOB di Merauke Akhirnya Dibebaskan

Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji mengatakan, ke-12 warga tersebut telah diperiksa terkait aksi demo tanpa izin. 

"Sehubungan dengan demo yang tanpa izin itu memang mereka harus diamankan dan kemudian dilakukan pemeriksaan," kata Untung, Senin (6/6/2022). 

Untung mengaku menyesalkan aksi demo yang dilakukan warga tersebut. Sebab, sebelumnya warga telah diberikan wadah oleh Dewan Perwakilan Kabupaten Merauke melalui forum terbuka bersama Bupati Merauke Romanus Mbaraka.

Berbagai penolakan terhadap DOB dapat disampaikan dalam forum pertemuan terbuka tersebut. 

"Harusnya mereka menyampaikan penolakan DOB di dalam forum pertemuan dengan bupati, jangan di tempat ketertiban umum," ucapnya.

Untung meminta agar masyarakat tidak memanfaatkan demokrasi sebagai alasan untuk bebas berdemo dan sebagainya.

Menurutnya, polisi telah menjalankan tugasnya untuk menjaga situasi kamtibmas sesuai wilayah masing-masing. 

"Anda tidak suka dengan pemerintah kita, silakan ke Jakarta ketemu presiden. Dan kalau ada unsur minta referendum, pasti saya tahan," tegas Untung.

Untung mengungkapkan, sebanyak 12 warga yang ditahan itu dibebaskan karena tidak cukup bukti dan tidak ada unsur pidana terkait tindakan mereka. 

Namun mereka diminta membuat surat pernyataan yang menyebut tidak akan mengulang kegiatan serupa. Apabila di kemudian hari ditemukan kegiatan yang sama, maka akan diproses hukum. 

Sebelumnya diberitakan, aksi demo tolak DOB di daerah Kuda Mati, Kelurahan Kamundu, Merauke, dibubarkan.

Sebanyak 12 peserta aksi juga diamankan yakni YA, CS, KK, AY, BW, YM, MP, MY, EK, OE, PK dan OL.

Aksi itu dibubarkan karena tidak memiliki izin dan mengatasnamakan kelompok anti-pemekaran DOB. Mereka juga meminta digelarnya referendum dalam spanduk yang dibentangkan peserta aksi.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/06/175044678/sempat-ditangkap-12-pedemo-tolak-dob-di-merauke-akhirnya-dibebaskan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke