Salin Artikel

8 Perampok Bersenjata di Serang Dilumpuhkan, Terakhir Jarah Rp 200 Juta dan Emas 85 Gram Milik Juragan Beras

SERANG, KOMPAS.com - Delapan orang pelaku perampokan rumah juragan sembako Sukron (34) di Kampung Jongjing, Desa Cerucuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten pada 30 Mei 2022 lalu dibekuk aparat kepolisian.

Saat diamankan, kedeleapan pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak dibagian kaki karena melawan saat diamankan.

Adapun kedelapan pelaku yaitu Musdi (33), Wahyudin Mahdi (42), Bambang Wijaya (32), Muhammad Said (40), Sofandi (40), Syafrizal (39) warga Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.

Kemudian, tersangka Suprianto (50) tinggal di Kecamatan Priuk, Kota Tangerang dan Hendra Ginting (42) yang tinggal di Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, delapan pelaku diamankan lima hari setelah beraksi di rumah milik juragan sembako Sukro (34) di Tanara, Serang atau pada Kamis (2/6/2022).

"Kita berhasil amankan delapan pelaku pencurian dengan kekerasan di dua lokasi. Enam pelaku diamankan di Kota Bumi, Tangerang dan dua di Kalideres, Jakarta Barat," kata Yudha kepada wartawan, Senin (6/6/2022).

Pelaku punya tugas masing-masing

Dikatakan Yudha, kedelapan pelaku memiliki peran masing-masing saat beraksi menguras harta benda korbannya.

"Pelaku punya peran, ada yang sebagai mapping mencari lokasi, ada yang mengawasi situasi, ada yang mencongkel rumah korban, ada yang mengikat korban," ujar Yudha didampingi Kasat Reskrim AKP Dedi Mirza.

Yudha mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui komplotan perampok ini sudah beraksi di tiga lokasi di Serang, Banten dalam kurun waktu satu bulan.

Pada 11 Mei 2022, komplotan tersebut beraksi di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang mengambil emas dan uang dengan nilai kerugian Rp 30 juta.

Kemudian pada 28 Mei 2022, mereka kembali beraksi di sebuah kantor yang berada di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Korban mengalami kerugian Rp 20 juta

"Aksi terakhir di Tanara pada 30 Mei kemarin dengan membawa kabur 85 gram emas dan uang Rp 200 juta milik korbannya," kata Yudha.

Dibekali senjata tajam

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil sebagai sarana untuk beraksi, lima bilah golok, kunci leter L, obeng, lima buah penutup wajah beserta sarung tangan, 8 slop rokok hasil curian, uang tunai Rp 12 juta.

"Golok untuk mengancam korban agar tidak melawan, supaya menuruti keinginan mereka (pelaku). Tapi sejauh ini tidak ada korban, hanya trauma karena diikat diancam," ujar Yudha.

Kedelapan pelaku kini sudah ditahan dan dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/06/160759878/8-perampok-bersenjata-di-serang-dilumpuhkan-terakhir-jarah-rp-200-juta-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke