Salin Artikel

MXGP Samota, Drone Dilarang Terbang Saat Balap Berlangsung

SUMBAWA, KOMPAS.com - Pesawat nirawak (unmannned aerial vehicle) atau drone dilarang terbang di atas lokasi Sirkuit Motocross Grand Prix (MXGP) Samota, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal ini berkaitan dengan hak penyiaran yang dipegang oleh pihak Infront.

Diketahui, ajang motocross dunia itu akan berlangsung pada 24 hingga 26 Juni 2022.

"Drone akan mengganggu peralatan di sirkuit dan membahayakan bagi pebalap," kata National Press Officer Infront, Poppy Senduk, melalui sambungan telepon, Senin (6/6/2022).

"Karena ada hak penyiaran yang dimiliki oleh Eurosport atas tayangan live MXGP, sehingga penayangan gambar termasuk melalui drone itu dilarang," lanjut Poppy.

Kepala Kepolisian Resor Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho mengungkapkan hal yang sama. Pihaknya melarang drone terbang di atas sirkuit selama ajang MXGP berlangsung.

"Larangan drone terbang untuk mengambil video dan gambar selama berlangsungnya event MXGP pada 24-26 Juni 2022 di motor international circuit dikeluarkan langsung oleh pihak Infront Moto Racing sebagai penyelenggara event balap tersebut," ungkap Esty saat dikonfirmasi, Senin.

Dikatakan Esty, secara hukum, drone yang dilarang terbang di daerah tertentu sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009, tentang Penerbangan.

Tidak hanya itu, larangan penerbangan drone di daerah tertentu juga sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2018.

"Drone yang terbang di wilayah tertentu, atau wilayah terlarang, kawasan terbatas, bandar udara, pelaku yang melanggar dikenakan sanksi 5 tahun," tegas Esty.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/06/154627078/mxgp-samota-drone-dilarang-terbang-saat-balap-berlangsung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke