Salin Artikel

Pemda Poso Tepis Isu Kepala Sekolah SD Dimutasi meski Sudah Pensiun

Rumor tersebut mencuat ke publik setelah seorang guru sekolah, berinisial PJ melaporkan adanya dugaan maladministrasi yang dlakukan Bupati Poso Verna Gladies Inkiriwang ke Ombudsman Sulawesi Tengah ketika proses mutasi.


Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Poso, Dedriawan Talingkau yang ditemui di ruangannya Jumat (3/06/2022) mengatakan, pihaknya kini menyelidiki laporan para mantan kepala sekolah tersebut ke Ombudsman Sulawesi Tengah.

Hanya, dia membantah dengan menyatakan pada 24 Februari 2022, mereka melantik sejumlah kepala sekolah baru.

Imbasnya, kepala sekolah terdahulu dinonaktifkan sebagai guru biasa dengan berbagai pertimbangan teknis, dan saat itu dianggap tidak ada persoalan.

Dedriawan mengatakan, penunjukan guru biasa itu sifatnya sementara, sampai ada penempatan mutasi definitif.

Dia menambahkan, nama kepala sekolah yang jadi sorotan ikut ke dalam lampiran mutasi, sehingga berkembang rumor kalau dia dimutasi.

"Jadi bukan dimutasi, dia diberhentikan sebagai kepala sekolah dan ditunjuk untuk bertugas di sana karena pensiun," jelas Dedriawan.

Dia menuturkan, proses mutasi di lingkungan Pemkab Poso merupakan hal lumrah bagi setiap aparatur sipil negara (ASN).

Yang terpenting lanjut Dedriawan, si ASN rersebut harus bersedia ditempatkan di mana saja sebagai bagian dari sumpahnya.

"Jadi ketika ada PNS yang dimutasi dan tidak terima, maka mereka sendiri akan tau ada sanksi administrasi yang melekat, kemudian kalau ada yang mau komplain harusnya disampaikan ke pimpinan, seperti Dinas P dan K, Inspektorat ataupun Bupati Poso. Yang jelas, sebelum berita ini muncul, kami sama sekali belum menerima laporan sama sekali," ucap Dedriawan.

Adapun yang viral adalah Kepala Sekolah SDN 2 Watuawu Poso, yang disebut dimutasi meski sudah memasuki masa pensiun.

Si kepala sekolah itu pensiun per 1 Mei 2022. Namun, dia kemudian dipindahkan sebagai guru di SDN 2 Watuawu Kecamatan Lage.

Tak hanya itu. Ada juga kepala sekolah yang dimutasi menjadi guru meski masa periode jabatannya belum habis, di antaranya Kepsek SDN Watumaeta dan Kepsek SDN Baleura.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan seorang guru, PJ, ke Ombudsman Sulawesi Tengah terkait dugaan maladministrasi. Laporan itu diterima langsung Kepala Ombudsman Sulteng Sofyan Farid Lembah.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/03/220455478/pemda-poso-tepis-isu-kepala-sekolah-sd-dimutasi-meski-sudah-pensiun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke