Salin Artikel

56 Satwa Liar yang Coba Diselundupkan dari Makassar ke Manado Berstatus Nyaris Punah dan Genting

GORONTALO, KOMPAS.com –  Rupanya para penyelundup satwa liar yang tertangkap Polres Boalemo sudah tahu jenis-jenis satwa yang mahal dan diminati konsumen di pasar gelap, bahkan termasuk satwa yang tidak boleh diperdagangkan secara internasional.

Dalam kasus tertangkapnya Wahyudi Fajar (31) dan Ibrahim (26) warga Kota Makassar Sulawesi selatan yang bertindak sebagai kurir, diketahui mereka membawa 56 ekor satwa, yang memiliki nilai tinggi.

Dalam identifikasi awal saat 2 orang kurir ini tertangkap aparat Satlantas Polres Boalemo disebutkan mereka membawa puluhan ekor satwa liar yang terdiri atas 1 ekor orangutan, 6 ekor kera kecil, 27 ekor kura-kura kecil, 2 ekor kura-kura besar dan 6 ekor kura-kura sedang, serta 3 ekor biawak, 6 kantong hewan yang tidak diketahui yang diperkirakan berbisa.

Hanom Bashari seorang biodiversity specialist yang mengamati foto-foto satwa sitaan yang dititipkan di kandang Seksi Wilayah II Gorontalo Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara setidaknya mengidentifikasi sejumlah spesies penting.

“Ada orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) yang endemik pulau kalimantan yang masuk ketegori kritis (critically endangered) di daftar merah The International Union for Conservation of Nature (IUCN),”kata Hanom Bashari, Jumat (3/6/2022).

Selain orangutan Kalimantan Hanom Bashari juga menyebut ada owa jenggot putih (Hylobates albibarbis) yang endemik kalimatan dengan sebaran di Kalimantan bagian barat dan timur masuk kategori genting (Endangered), kura-kura matahari atau kura-kura duri (Heosemys spinosa) dengan status genting habitatnya di Sumatera, Kalimantan, semenanjung Malaysia.

“Ada baning coklat (Manouria emys) yang habitatnya tersebar di Sumatera, Kalimantan, dan sebagian asia tenggara berstatus kritis, juga ada biawak serunai (Varanus rudicollis) yang hingga kini masih minim data dengan sebaran Sumatera, Malaysia (Kalimantan dan semenanjung Malaysia), Myanmar, dan Thailand,” tutur Hanom Bashari.

Hanom Bashari yang memiliki pengalaman lapangan di banyak kawasan konservasi ini juga menyebut ada biawak banggai (Varanus melinus), biawak ini memiliki sebaran di Taliabu dan Mangoli, biawak banggai adalah endemik Kepulauan Sula yang berstatus genting.

“Semua satwa tersebut memiliki kecenderungan populasi yang terus menurun, kecuali biawak serunai yang kurang data,” kata Hanom Bashari yang merujuk pada daftar merah IUCN.

Hanom Bashari menjelaskan status perdagangan internasional, Convention on International Trades on Endangered Species of Wild Flora and Fauna  (CITES) untuk orangutan dan owa jenggot putih masuk Appendix I, kura-kura matahari, biawak serunai, biawak banggai masuk Appedix II, baning coklat nonkategori.

CITES merupakan perjanjian internasional antarnegara berdasarkan resolusi sidang anggota World Conservation Union. Perjanjian global ini fokus pada perlindungan spesies tumbuhan dan satwa liar yang menyebabkan tumbuhan dan satwa tersebut terancam punah.

Appendix I memuat daftar spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilarang diperdagangkan secara internasional. Appendix 2 merupakan daftar spesies yang tidak terancam kepunahan, namun terancam punah jika diperdagangkan tanpa ada pengaturan.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/03/220408178/56-satwa-liar-yang-coba-diselundupkan-dari-makassar-ke-manado-berstatus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke