Salin Artikel

Demi Bayar Cicilan Mobil, Pria di Kendari Curi Kotak Amal Masjid Al-Kautsar

Pelaku pencurian kotak amal itu adalah petugas di Masjid Raya Al-Kautsar Kendari.

Kapolsek Mandonga, Kompol Mochammad Salman mengatakan, perbuatan pelaku diketahui saat pengurus masjid melapor kasus itu ke Polsek Mandonga.

"Kita langsung lakukan olah TKP dan tim menemukan CCTV yang berada dalam masjid sudah rusak. Kami periksa ternyata alat CCTV dibuang di semak-semak di samping masjid agar aksinya tidak diketahui," kata Salman, Jumat (3/6/2022).

Saat diperiksa penyidik, lanjut Salman, pelaku mengaku sengaja mengambil uang sebesar Rp3,8 juta karena desakan ekonomi.

Uang tersebut akan digunakan untuk membayar tunggakan cicilan mobil sebesar Rp 3 juta yang diambilnya awal 2022. Saat ini, ia baru memakai uang kotak amal masjid sebesar Rp 200.000.

"Nantinya uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi dan membayar kredit tunggakan mobil miliknya," terang Salman.

Ia menjelaskan, pengurus masjid mengetahui kotak amal dibobol pelaku pada Kamis (27/5/2022). Pengurus mencurigai MG, kemudian mereka melaporkan kejadian itu ke Polsek Mandonga.

"Penangkapan terhadap tersangka tadi, setelah mendapat laporan dari pengurus Masjid Raya Al-Kautsar Kendari," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 6 tahun kurungan penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/03/214652178/demi-bayar-cicilan-mobil-pria-di-kendari-curi-kotak-amal-masjid-al-kautsar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke