Salin Artikel

Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang, Penanganan PMK Gunakan Pola Covid-19

Jika sebelumnya penutupan dilakukan 22 Mei-6 Juni 2022, saat ini diberlakukan keputusan penutupan pada 7-20 Juni 2022.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan, pada 21 Mei 2022, tercatat ada 29 kasus PMK. Namun pada Kamis (2/6/2022), telah mencapai 741 sapi.

"Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (Dispertanikap) melakukan monitoring di kandang-kandang untuk memberi pelayanan jika ada hewan yang terindikasi terkena PMK," ungkapnya, Jumat (3/6/2022).

Ngesti mengungkapkan, Gugus Tugas Penanganan PMK telah bergerak. Namun penyebaran PMK terjadi sangat cepat. Dia mencontohkan di Desa Kalisidi Kecamatan Ungaran Barat, ada 210 sapi yang terkena, dengan lima ekor di antaranya mati.

Kendala utama penanganan PMK adalah keterbatasan jumlah petugas kesehatan hewan di lapangan. "Dokter hewan lapangan saat ini baru ada 12 orang dan 14 paramedis kesehatan hewan. maka akan dikerahkan juga relawan kesehatan hewan untuk membantu penanganan," kata Ngesti.

Sementara Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika HA menyampaikan cara bertindak dalam penanganan PMK sama seperti penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Untuk tingkat kecamatan, anggota Bhabinkamtibmas bersama Babinsa serta perangkat desa sudah melakukan sambang dan sosialisasi tentang virus PMK dan kebersihan kandang," terangnya.

Terpisah, Kapolsek Kaliwungu Polres Semarang Iptu Wardoyo menyampaikan total ada 31 sapi di wilayahnya yang terkena PMK. Dari jumlah tersebut, 16 di antaranya telah dinyatakan sembuh.

"Ada pendampingan dari dokter hewan Ali Hujarat terhadap ternak yang sakit, dengan perawatan total akhirnya bisa sembuh," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/03/174844978/penutupan-pasar-hewan-diperpanjang-penanganan-pmk-gunakan-pola-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke