Salin Artikel

Petunjuk Teknis Pendaftaran PPDB di Jateng Masih Berupa Draf, Wali Murid Mengadu ke Ombudsman

Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida mengatakan, banyak wali murid yang mengeluh karena sistem pendaftarannya berubah-ubah.

"Njih. Hal tersebut langsung kami sampaikan kepada Panitia PPDB Provinsi Jateng,"jelasnya kepada Kompas.com, Jumat (3/6/2022).

Ombudsman Jateng sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Tengah soal permasalahan tersebut. Selanjutnya, akan segera ditindaklanjuti.

"Hari ini panitia akan melakukan sosialisasi dan release soal petunjuk teknis PPDB tahun ajaran 2022-2023,"ujarnya.

Aduan yang diterima Ombudsman, warga berharap sosialisasi petunjuk teknis PPDB lebih gencar.

"Hingga pagi tadi, ternyata petunjuk teknis yang dipublikasikan di website resmi masih berbentuk draf," paparnya.

Untuk itu, Ombudsman meminta agar panitia segera dilakukan melakukan petunjuk teknis yang baik dan benar agar wali murid bisa mengikuti pendaftaran dengan baik.

"Jika ada error, kami sarankan menyampaikan pengaduan melalui posko dan desk yang tersedia," imbuhnya.

Menurutnya, secara teknis tim yang menangani PPDB tahun ini lebih handal dan matang karena pendaftaran PPDB sudah pernah dilakukan sebelumnya.

"Beberapa warga mengharapkan sosialisasi petunjuk teknis PPDB lebih masif lagi,"harap Siti.

Ombudsman Jateng juga membuat posko aduan untuk PPDB tahun ajaran 2022-2023 baik offline maupun secara digital. Mulai hari ini, sosialisasi melalui media sosial mulai digencarkan.

"Laporkan segala bentuk penyimpangan pelaksanaan PPDB," pesannya.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/03/141610478/petunjuk-teknis-pendaftaran-ppdb-di-jateng-masih-berupa-draf-wali-murid

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke