Salin Artikel

Eks Wali Kota Yogyakarta Ditangkap KPK, Gibran: Rencana Kerja Sama dengan Pemkot Solo Tetap Lanjut

SOLO, KOMPAS.com - Saat masih menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti yang ditangkap Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/6/2022), pernah berhubungan dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Hubungan keduanya sebatas pimpinan sebuah wilayah kota yang berada di Jawa Tengah dan Yogyakarta.

Keduanya pernah bertemu pada Kamis (7/10/2021) silam, di Kompleks Balai Kota Yogyakarta.

Mereka bertemu membahas soal program lanjutan pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dan Pemkot Solo, yang pernah memiliki perjanjian kerja sama daerah.

Pembahasan meliputi pendidikan, kebudayaan, pariwisata, ekonomi dan transportasi, yang sudah berakhir beberapa tahun lalu.

"Iya, nanti tak lanjut sama pejabat yang menggantikanlah, ora masalah toh (tidak masalah ya)," kata Gibran Rakabuming, saat di Balai Kota Solo, pada Jumat (3/6/2022).

Putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan dengan ditangkap Haryadi Suyuti setelah 11 hari lengser dari jabatannya, yakni pada tanggal 22 Mei lalu, tidak memiliki pengaruh apapun pada rencana kerja sama yang akan disepakati antardua kota itu.

"Tenang saja ya. (Kerja sama pemerintah) iya sama pemerintah Yogyanya. Tenang saja ya, tetap kami lanjut, tenang saja," ujar Gibran.

Sedangkan untuk progres kerja sama yang dijalin saat ini sudah tahap koordinasi antarkeduanya.

Mengingat, saat ini, kursi Wali Kota Yogyakarta belum resmi diisi.

"Wong kami juga sering komunikasi dengan Pak Wakil (Heroe Poerwadi), tenang saja nanti kami follow up terus ya," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/03/125936878/eks-wali-kota-yogyakarta-ditangkap-kpk-gibran-rencana-kerja-sama-dengan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke