Salin Artikel

Enam Pelaku Pengeroyokan di SPBU Semarang Diamankan Polisi, Ini Kronologinya

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan menjelaskan, awalnya korban pengeroyokan bernama Rafi Ahmad Fauzan mengajak temannya Bima Saputra bertemu dengan teman wanitanya.

"Saat itu, korban mengajak temannya untuk bertemu di Indrapasta menemui teman wanitanya," jelasnya di Mapolrestabes Semarang, Kamis (2/6/2022).

Sekitar 10 menit korban dan temannya menunggu teman wanitanya itu di SPBU Indrapasta, hingga akhir para pelaku pengeroyokan mendatanginya.

"Para pelaku datang menabrakan motor korban hingga terjadi penganiayaan," ujarnya.

Sampai saat ini, keterangan korban dan pelaku masih berbeda. Pihaknya akan melakukan memperdalam pemeriksaan melalui bukti yang telah dikumpulkan.

"Satu orang berinisial D masih daftar pencarian," imbuhnya.

Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Beberapa bukti telah terkumpul untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

Sebelumnya, viral di media sosial karena informasinya kedua korban yang bernama Rafi Ahmad Fauzan warga Gajahmungkur dan Bima Saputra dijebak oleh teman wanitanya.

Aksi pengeroyokan teraebut terjadi di SPBU Indraprasta Jalan Sadewa Utara, pada Minggu (29/5/2022) sekira pukul 03.40 WIB

Dalam kasus itu, kepolisian berhasil mengamankan enam orang karena terbukti dari rekaman CCTV telah melakukan kekerasan kepada kedua korban.

Sampai saat ini, pelaku yang diamankan yakni 2 orang warga Bulu Lor, Kecamatan Semarang Utara yaitu David Ramadhan dan Stevanus Aldo.

Lalu 2 warga Bandanharjo, Semarang Utara bernama Septian Surya dan Tegar Dwi Prakoso.

Selanjutnya satu warga Plombokan, Semarang Utara Andik Wijaya dan terakhir yaitu Tegar Dwi Prakoso warga Panggung Lor, Semarang Utara.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/02/174212178/enam-pelaku-pengeroyokan-di-spbu-semarang-diamankan-polisi-ini-kronologinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke