Salin Artikel

Wabah PMK Mengganas di Kabupaten Semarang, Pemkab Bentuk Satgas

Dalam rentang 10 hari, pertambahannya mencapai ratusan. Pasalnya pada 21 Mei 2022, tercatat ada 29 kasus PMK. Namun per Rabu (1/6/2022) mencapai 494 kasus yang tersebar di berbagai wilayah.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan, untuk mengatasi wabah PMK tersebut dilakukan koordinasi dengan Forkompinda dan perangkat lainnya.

"Kita bentuk Satgas Penanganan PMK agar tidak terus meluas," jelasnya usai meninjau kandang komunal sapi di Dusun Pilahan, Desa Kalisidi, Ungaran Timur, Rabu (1/6/2022).

Kepala Desa Kalisidi Dimas Prayitno menjelaskan, total ada 210 ekor sapi yang terjangkit PMK di desanya.

"Dari enam kandang komunal, tinggal dua yang masih steril. Kita sudah antisipasi pencegahan antara lain dengan dana desa yang terbatas," terangnya.

Sementara itu, penutupan pasar hewan di Kabupaten Semarang membuat kecewa pedagang dan calon pembeli. Pasar hewan yang ditutup mulai 22 Mei hingga 6 Juni 2022 antara lain Ambarawa, Babadan, Sumowono, Bringin, Kembangsari, Suruh, dan Kaliwungu.

"Jualan hewannya tidak bisa maksimal, apalagi ini menjelang Idul Adha yang seharusnya menjadi masa panen pedagang," kata seorang pedagang sapi, Wartono.

Dia mengaku harus memikirkan pengeluaran ekstra karena biaya pemeliharaan sapi menjadi lebih lama.

"Kalau kondisi normal, setelah kulakan bisa langsung dijual. Sekarang karena tidak bisa dibawa ke pasar, harus dirawat dulu ke rumah, beli pakan untuk 15 sapi dan membayar orang juga. Penjualannya hanya promosi dari teman-teman yang mencari dan yang sudah kenal," kata Wartono.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/02/135905078/wabah-pmk-mengganas-di-kabupaten-semarang-pemkab-bentuk-satgas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke