Salin Artikel

Tak Punya Uang Rp 2,3 Juta, Jenazah Bayi Pasangan Ilham dan Santi Ditahan RS

KARIMUN, KOMPAS.com - Nasib pilu dialami oleh Ilham (21) dan Santi Marlina (19), pasangan suami istri asal Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Mereka harus berlapang dada kehilangan bayinya yang bernama Muhammad Hamzah Asfahri selama-lamanya. Mereka juga harus menahan pilu lantaran jenazah sang anak juga sempat ditahan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani, Karimun, Kepulauan Riau, Selasa (31/5/2022).

Masalah administrasi berupa pembayaran sebesar Rp 2,3 juta diduga menjadi penyebab jenazah Muhammad Hamzah Asfahri ditahan oleh pihak rumah sakit.

Pasalnya, bayi malang tersebut sebelumnya sempat mendapat perawatan selama dua hari di RSUD Muhammad Sani Karimun.

Sementara Ilham dan sang istri mengaku tidak mampu menebus atau membayar biaya yang diminta oleh rumah sakit karena mereka juga tidak memiliki surat keterangan miskin dan BPJS Kesehatan untuk menebus biaya perawatan anaknya tersebut.

“Jenazah bayi kami ditahan dulu sementara oleh pihak rumah sakit karena kami tidak bisa membayar biaya perawatan opname selama dua hari di sana,” kata Ilham melalui telepon, Selasa (1/6/2022).

Sempat pasrah atas kondisi yang menimpa keluarga kecilnya itu, Ilham menjelaskan anaknya kemudian akhirnya diperbolehkan untuk dibawa setelah biaya pengobatan anaknya ditebus oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano.

“Alhamdulillah, saya dibolehkan membawa jenazah anak saya setelah biayanya ditebus oleh Pak Kapolres Karimun, begitu juga ada santunan dari Danlanal dan Dandim Karimun. Terima kasih sekali," cerita Ilham.

Meski telah mendapat pertolongan, Ilham mengaku kecewa atas kejadian yang menimpa keluarganya tersebut.

Dia berharap pihak RSUD Muhammad Sani ke depannya dapat lebih mementingkan sisi kemanusiaan terhadap masyarakat yang bernasib sama dengannya.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak lagi menimpa keluarga-keluarga lainnya, karena tindakan seperti ini jauh dari kata pelayanan baik demi kemanusiaan,” kata Ilham.

Penjelasan RS

Sementara itu, Kepala Bidang Pusat Layanan dan Informasi RSUD Muhammad Sani Okto Puji Ganjar mengatakan,  saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti permasalahan tersebut secara internal.

“Kami masih dalam penelusuran di lapangan terkait ini, Insya Allah besok akan kami sampaikan di mana titik permasalahannya dan seperti apa regulasi atau aturan saat penebusan jenazah bayi tersebut," jelas Okto.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/01/211124078/tak-punya-uang-rp-23-juta-jenazah-bayi-pasangan-ilham-dan-santi-ditahan-rs

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke