Salin Artikel

Cerita Kakek 70 Tahun asal Blora 2 Kali Gagal Pergi Haji: Terima dengan Ikhlas...

BLORA, KOMPAS.com - Batasan usia 65 tahun yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi bagi calon jemaah haji, cukup berdampak bagi mereka yang seharusnya dapat berangkat 2022 ini.

Seperti yang dialami Hartono dan istrinya, Sumarni yang 2022 ini menginjak usia 70 tahun.

Kakek asal Blora, Jawa Tengah tersebut mengaku ikhlas dengan kegagalan dirinya dan istri ke Tanah Suci, Arab Saudi akibat pemberlakuan yang ditetapkan tersebut.

"Saya ini tertunda ikhlas lahir dan batin, tidak jadi masalah bagi saya kalau jemaah haji itu sudah kehendak Ilahi," ucap Hartono saat ditemui wartawan di kediamannya, Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora, Selasa (31/5/2022).

"Saya ini niat sudah membayar lunas semuanya cukup, termasuk kesehatan pun saya sudah berupaya untuk sehat," imbuh pensiunan PNS tersebut.

Hartono yang mendaftar haji pada tahun 2011 seharusnya dapat berangkat ke Tanah Suci pada 2020 lalu.

Namun, karena adanya pandemi Covid-19, maka niatnya menyempurnakan rukun Islam kelima itu tertunda.

"Mestinya tahun 2020 berangkat bersama istri," kata dia.

Ia pun pasrah dengan kondisi tersebut. Apalagi keputusan itu merupakan ketetapan yang sudah diatur pemerintah Arab Saudi.

"Karena pemerintah Arab Saudi membatasi usia maksimal 65 tahun, ya mau apa lagi saya ya memang usianya sudah lebih dari 65 tahun," jelas dia.

Ia berharap agar pembatasan tersebut hanya berlaku pada tahun ini dan tidak diberlakukan pada tahun mendatang.

"Harapannya mudah-mudahan tahun depan tidak ada kendala lagi, sehingga yang berhak untuk berangkat bisa diberangkatkan haji," ujar dia.

Ia juga berpesan kepada calon jemaah haji yang senasib dengan dirinya.

"Untuk teman-teman yang belum bisa berangkat tahun ini, terimalah dengan hati yang sabar, ikhlas karena ini sudah takdir kehendak ilahi," terang dia.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah Arab Saudi menutup penyelenggaraan ibadah haji untuk masyarakat internasional akibat adanya pandemi Covid-19.

Pada 2022, Saudi kembali membuka pintu untuk jemaah haji internasional namun dengan pembatasan kuota sebanyak total 1 juta orang dan sejumlah persyaratan.

Persyaratan haji yang dikeluarkan melalui surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, di antaranya haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

Jemaah yang berasal dari luar kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Kuota haji reguler maupun haji khusus 1443 H/2022 M diperuntukkan bagi jemaah yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji 1441 H/2020 M.

Serta berusia paling tinggi 65 tahun terhitung per tanggal 8 Juli 2022 dan sesuai urutan nomor porsi.

Sementara jemaah haji yang telah melunasi biaya perjalanan Ibadah haji 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada 1443 H/2022 M diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia.

Sementara itu, sesuai dengan Keputusan Menag (KMA) nomor 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji 1443 H/2022 M, berikut ini alokasi kuota jemaah haji Indonesia.

Kuota haji reguler sebagaimana aturan tersebut rinciannya yakni kuota jemaah haji reguler sebanyak 92.246 orang.

Sedangkan kuota jemaah haji khusus sebanyak 6.664 orang.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/01/100926678/cerita-kakek-70-tahun-asal-blora-2-kali-gagal-pergi-haji-terima-dengan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke