Salin Artikel

Prajurit TNI di Perbatasan Indonesia-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 13,6 Kg Sabu

Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto mengatakan, dalam upaya penggagalan tersebut, juga ditangkap seorang pria sebagai kurir.

"Terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Pos Kumba Semunying untuk pemeriksaan," kata Sulaiman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/5/2022).

Sulaiman menerangkan, pengungkapan tersebut dilakukan Selasa siang, pukul 11.30 WIB.

Saat itu, Kopda Feri bersama empat anggotanya dari Pos Kumba Semunying melaksanakan tugas pengamanan perbatasan.

Saat melaksanakan tugas itu, lanjut Sulaiman, Kopda Feri mendapati seorang pria membawa sejumlah bungkus kemasan hijau yang diduga narkoba jenis sabu.

"Berat keseluruhannya berjumlah sekitar 13,6 kilogram," ungkap Sulaiman.

Ditegaskan, saat ini anggota Satgas Pamtas Yonif 645/GTY sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Singkawang untuk penyelidikan lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/31/220100978/prajurit-tni-di-perbatasan-indonesia-malaysia-gagalkan-penyelundupan-136-kg

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke