Salin Artikel

Satpol PP Padang Grebek Tempat Pijat "Plus-plus" Berkedok Kedai Kopi, 3 Perempuan Diamankan

PADANG, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggerebek tempat pijit plus-plus yang berkedok kedai kopi di kawasan Jalan Niaga, Kecamatan Padang Selatan, Selasa (31/5/2022).

Dalam penggerebekan tersebut, sejumlah kasur batangan, tiga orang perempuan, dan satu laki-laki diamankan petugas.

"Yang perempuan diduga sebagai pramujasa. Sedangkan yang laki-laki diduga pelanggannya. Serta kasur batangan tersebut adalah alat untuk melakukan aktivtas pijit di tempat ini," ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Deni Harzandy, Selasa (31/5/2022), kepada sejumlah media.

Deni menjelaskan, warga setempat resah akibat panti pijit berkedok warung kopi ini. Sebab tempat ini diindikasikan melakukan kegiatan terlarang dan tidak sesuai aturan.

"Pemilik tempat pijit ini diduga melakukan kegiatan pelayanan asusila," ucap dia. 

Setelah penangkapan, pemilik, laki-laki, serta perempuan yang diamankan akan diperiksa oleh PPNS. Sedangkan kasur batangan tersebut dijadikan barang bukti. 

Jika para perempuan tersebut terbukti PSK, mereka akan dikirim ke panti rehabilitasi Sukarami.

"Kami akan terus melakukan razia tempat-tempat yang diduga menyediakan praktek-praktek mesum," tutur dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/31/185845078/satpol-pp-padang-grebek-tempat-pijat-plus-plus-berkedok-kedai-kopi-3

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke