Salin Artikel

Perkosa Gadis 14 Tahun yang Dikenal di Pasar Malam, Pemuda di Dompu Ditangkap

Pelaku ditangkap di rumahnya, Desa Lara, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, pada Minggu (29/5/2022).

"Benar, kami telah mengamankan K pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap NP di salah satu rumah warga di Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa," kata Kepala Seksi Humas Polres Dompu, Ipda Akhmad Marzuki dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (31/5/2022).

Menurut Marzuki, pelaku sudah dua kali memerkosa NP di lokasi yang sama.

Berawal saat korban dan dua orang temannya yaitu N dan D berkenalan dengan K di area pasar malam, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa.

NP dan K kemudian ditinggal berduaan oleh dua orang rekannya. Kesempatan tersebut dimanfaatkan K dengan modus mengajak korban jalan-jalan ke rumah kakaknya di Desa Lara.

Karena rumah itu dalam keadaan sepi, pelaku lantas melancarkan aksi pemerkosaan.

"Pelaku melakukan aksinya dengan cara memaksa korban untuk membuka baju kemudian menutup mulut korban," ungkap Marzuki.

Marzuki mengatakan, dari hasil interogasi awal, K telah mengakui perbuatannya. Pelaku kini mendekam di Rutan Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

"Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya sebanyak dua kali di tempat yang sama. Selanjutnya, tim membawa pelaku ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut," kata Marzuki.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/31/110144678/perkosa-gadis-14-tahun-yang-dikenal-di-pasar-malam-pemuda-di-dompu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke