Salin Artikel

Miliki dan Gunakan Sabu, Oknum Dokter di Kapuas Hulu Ditangkap Polisi

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, FD telah dibawa ke Polres Kapuas Hulu untuk menjalani pemeriksaan.

"Yang bersangkutan telah kita amankan dan diperiksa," kata Jansen saat dihubungi, Selasa (31/5/2022).

Jansen menerangkan, peristiwa penangkapan terhadap FD berawal dari laporan masyarakat, Sabtu (28/5/2022). Saat itu, FD menerima paket kiriman barang.

Setelah dicek, ternyata isinya satu kantong klip narkoba jenis sabu.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap FD dengan  disaksikan beberapa masyarakat didapati satu paket bungkusan kecil klip transparan yang berisikan sabu," ucap Jansen.

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan rumah dinas FF ditemukan satu buah alat hisap sabu. Alat tersebut disembunyikan di dalam jaket yang digantung di kamar. 

"Atas perbuatannya, FD dijerat Pasal 114 dan atau Pasal 112 Undang-undang tentang Narkotika," tutup Jansen.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/31/100301878/miliki-dan-gunakan-sabu-oknum-dokter-di-kapuas-hulu-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke