Salin Artikel

9 Karung Daging Ilegal Asal Malaysia Diamankan di Perbatasan

Sembilan karung tersebut berisi sekitar 383 Kg daging bermerek Allana dan 10,2 Kg nugget asal Malaysia. Daging ilegal tersebut dibawa masuk Indonesia menggunakan perahu.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18 Komposit Buritkang Letkol Arm Yudhi Ari Irawan mengatakan, barang-barang ilegal tersebut milik dua pedagang pasar yakni R (52) dan T (55), warga Nunukan.

"Barang berisi daging ilegal tersebut dibawa melintasi Pos Dalduk kami, di Aji Kuning Pulau Sebatik. Kita langsung amankan sebagai respon adanya peningkatan peredaran daging ilegal di perbatasan RI-Malaysia,’’ujarnya, Selasa (31/5/2022).

Yudhi menegaskan, adanya daging illegal pada dasarnya telah melanggar Undang Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan. Selain itu, saat ini Indonesia tengah mewaspadai adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Kita blockade PMK di perbatasan Negara. Apalagi daging ini ilegal yang tidak melalui prosedur karantina dan jalur resmi. Tentu sangat riskan," tegasnya.

Kedua pemilik daging ilegal tersebut diberikan sosialisasi dan edukasi. Keduanya juga diminta untuk menandatangani perjanjian agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Untuk sembilan karung daging Allana ilegal dan nugget, diserahkan kepada pihak Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan. Barang tersebut, akan dimusnahkan sebagai antisipasi penularan wabah virus Penyakit Kuku dan Mulut yang saat ini sedang mewabah di beberapa wilayah di Indonesia" tegasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2022/05/31/085931878/9-karung-daging-ilegal-asal-malaysia-diamankan-di-perbatasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke