Salin Artikel

Penembakan Petani Kelapa Sawit Diduga DPO Polisi di Ketapang, Apkasindo: Seharusnya Tidak Terjadi, jika...

KOMPAS.com - KOMPAS.com - Seorang petani kelapa sawit diduga daftar pencarian orang (DPO) ditembak anggota Brimob di perkebunan kelapa sawit PT Arrtu Estate Kemuning, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (28/5/2022).

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, langkah tegas dilakukan aparat karena DPO yang bernama Suharjo itu berusaha merebut senjata polisi.

Polisi terpaksa melepaskan tembakan ke punggung terduga pelaku dengan menggunakan peluru hampa.

"Anggota sudah mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, tetapi pelaku tidak mengindahkannya, sehingga dilakukan tembakan ke arah warga tersebut dan mengenai bagian punggung," ujar Jansen.

Kedepankan mediasi

Sementara itu, Ketua Umum DPP Apkasindo (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) Dr. Gulat ME Manurung, MP., CIMA,CAPO mengatakan, pihaknya menyayangkan terjadinya insiden tersebut.

Namun, kata Gulat kepada Kompas.com, tindakan tegas aparat kepolisian bisa dipahami sepanjang memang tindakan terduga pelaku telah mengancam keselamatan petugas.

Di sisi lain, Gulat insiden itu tak lepas dari permasalahan antara pihak perusahaan dengan warga.

Selain itu, menurut Gulat, jika ada masalah terkait tipologi konflik bisa ditempuh mediasi agar insiden serupa bisa dicegah.  

"Idealnya, pihak perusahaan lebih mengedepankan mediasi, apalagi sudah ada UUCK yang mengakomodir persoalan tipologi konflik seperti ini," katanya kepada Kompas.com, Minggu (29/5/2022).

"Seharusnya clear jika pihak perusahaan mau membuka diri. Tinggal pembuktian saja. Sudah gak zaman nya lagi bersitegang dengan warga, semua sudah ada payung hukumnya melalui UUCK dan turunannya," tambahnya.

Saat itu ada 17 orang personel pelayanan dan keamanan (yankam) PT Arrtu Estate Kemuning bergerak menuju lahan blok K/L yang diklaim sepihak oleh Suharjo.

"Tiba di lokasi, terlihat sekitar 40 orang warga dipimpin Suharjo alias Ujang Halus sedang melakukan aktivitas panen kelapa sawit," ujar Jansen.

Setelah itu, lanjut Jansen, anggota melakukan imbauan agar jangan melakukan panen di wilayah perkebunan perusahaan dan meminta Subarji menyerahkan diri.

"Imbauan tak diindahkan, sehingga dilakukan penangkapan," ucap Jansen.

"Anggota melakukan langkah penegakan hukum, masyarakat yang kena tembak peluru hampa merupakan DPO Polres Ketapang," tambahnya. 

(Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor : Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2022/05/29/144509878/penembakan-petani-kelapa-sawit-diduga-dpo-polisi-di-ketapang-apkasindo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke