Salin Artikel

Dominasi Temuan Kasus, Lokasi di Balikpapan ini Disebut-sebut sebagai "Kampung Narkoba"

Kasat Reskoba Polresta Balikpapan, Kompol Roganda menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan bersama jajaran Polsek.

Di antaranya unit Satresnarkoba Polresta Balikpapan berhasil mengungkap 23 kasus, Polsek Balikpapan Barat 8 kasus, Polsek Balikpapan Utara 1 kasus dan Polsek Balikpapan Timur 2 kasus.

"Jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 36 orang yang terdiri dari 34 laki-laki dan 2 perempuan. Barang bukti sebanyak 95,02 gram sabu dan 5,66 gram ganja," katanya saat press rilis di Mapolresta Balikpapan pada Jumat (27/5/2022).

Dia mengatakan untuk lokasi pengungkapan paling banyak ada di kawasan Gunung Bugis yakni 15 kasus. Hal ini pun menjadi atensi bagi kepolisian agar kembali meningkatkan pengawasan dan pemberantasan di kawasan Gunung Bugis.

"Ya, dari jumlah kasus yang berhasil di ungkap ini kasus TKP-nya di sekitaran Gunung Bugis, Balikpapan Barat," beber Roganda.

Sementara itu Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Djoko Purwanto turut menegaskan bahwa pihaknya akan selalu meningkatkan pengawasan dan penindakan di kawasan Gunung Bugis tersebut.

"Ya, untuk di wilayah kami ini ada 8 kasus narkoba yang berhasil kami ungkap. Dari jumlah itu, 6 kasus memang dari Gunung Bugis. Sisanya yang dua itu dari Kampung Baru Ujung dan Kampung Baru Tengah," ujarnya.

Sementara itu Kapolresta Balikpapan, Kombes V Thirdy Hadmiarso mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengungkapan dan penindakan guna memberantas peredaran narkoba di Balikpapan.

"Kita menyampaikan bahwa kita akan terus tetap konsisten dan akan meningkatkan upaya kita untuk memerangi narkoba di wilayah Polresta Balikpapan," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/27/223959578/dominasi-temuan-kasus-lokasi-di-balikpapan-ini-disebut-sebut-sebagai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke