Salin Artikel

Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Pria di Jepara

Keduanya yaitu IS (31) dan MS (20), kakak beradik warga Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari.

Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan dua pelaku dibekuk di lokasi persembunyiannya di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (24/5/2022).

"Ditangkap di rumah keluarganya," kata Warsono saat jumpa pers di Mapolres Jepara, Kamis (26/5/2022).

Menurut Warsono, IS adalah pelaku utama yang mengakhiri hidup FR usai menebas lehernya menggunakan parang di kawasan Pasar Gandu, Desa Bendanpete, Kecamatan Nalumsari, Jepara pada Minggu (15/5/2022) sore sekira pukul 17.30 WIB.

Sebelumnya FR beserta rekan-rekannya baru saja pulang dari Kudus meramaikan pentas dangdut.

Namun di tengah perjalanan balik, FR dan tetangganya FD (27) serta SA (34) yang berboncengan mengendarai motor terlibat cekcok dengan massa dari pelaku yang nongkrong di Desa Bendanpete.

Ketiga korban yang sedang dalam pengaruh alkohol itu nekat menghampiri gerombolan pelaku hingga berujung pengeroyokan.

Saat itu ketiga korban yang kalah jumlah akhirnya melarikan diri berpencar meninggalkan motornya.

SA dan FD berhasil kabur ke Desa Muryolobo meski dengan luka tembak senapan angin serta luka bacok. SA dan FD pun selamat, tapi FR yang berlari ke arah Pasar Gandu tewas di tangan IS. Motor korban pun rusak jadi sasaran amuk.

"Modus para pelaku tidak senang, ada orang yang diduga warga Desa Muryolobo menantang dan melempar botol kaca ke arah gerombolannya," kata Warsono.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi mengatakan, kepolisian masih memburu sejumlah pelaku lain yang terlibat dalam kasus pengeroyokan tiga warga Desa Muryolobo tersebut.

Atas kejadian tersebut tersangka yang telah diamankan dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Korban ini mabuk usai dangdutan di Kudus dan pastinya masih ada pelaku lain yang belum kami amankan," pungkas Rozi.

Sebelumnya, FR (30), pria asal Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah tewas dikeroyok dengan luka parah tebasan senjata tajam di leher di kawasan Pasar Gandu, Desa Bendanpete, Kecamatan Nalumsari, Jepara pada Minggu (15/5/2022) sore sekira pukul 17.30 WIB. Korban diketahui baru saja pulang dari menonton hiburan dangdut di Kabupaten Kudus.

Sempat beredar informasi, FR adalah korban tawuran antar pemuda Desa Ngetuk dan Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari buntut dari pentas dangdut. Dua desa tersebut disebut-sebut memiliki riwayat perselisihan.

Beberapa saksi mata juga menyebutkan sempat melihat bentrokan antar dua massa pemuda tak jauh dari lokasi hingga kemudian melihat korban dihajar sejumlah orang menggunakan batu dan sajam hingga tersungkur.

Kematian FR yang menggemparkan publik sontak mendapatkan perhatian serius dari Polres Jepara. Sejak saat itu Polres Jepara menggandeng Kodim 0719 Jepara menggelar sosialisasi Kamtibmas dan patroli dialogis berskala besar di wilayah Kecamatan Nalumsari.

Kapolres Jepara AKBP Warsono menyampaikan FR murni tewas akibat dikeroyok bukan imbas tawuran antar desa.

"FR tewas bukan akibat perang atau tawuran antar pemuda, melainkan murni pengeroyokan yang motifnya belum diketahui sampai nanti pelaku tertangkap. Warga Jepara itu damai dan harmonis, jadi jangan mudah terpecah," tegas Warsono, Rabu (18/5/2022).

Warsono pun mengimbau kepada masyarakat supaya tidak panik dan jangan mudah terprovokasi dengan kabar yang belum bisa dipastikan kebenarannya. Masyarakat diminta kondusif dan menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus tewasnya FR kepada kepolisian.

"Percayakan penanganan perkara ini kepada kami, tolong warga dapat mengendalikan diri, jangan mudah terprovokasi dan jangan main hakim sendiri yang justru merugikan," terang Warsono.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/27/162908278/polisi-ringkus-pelaku-pengeroyokan-yang-tewaskan-pria-di-jepara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke