Salin Artikel

Diduga Setubuhi Remaja 13 Tahun, Oknum TNI di Tarakan Diserahkan ke Polisi Militer

Peristiwa yang terjadi di bulan Ramadhan 1443 H tersebut baru dilaporkan keluarga korban ke Polisi pada 9 Mei 2022 lalu, dan menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat.

Dikonfirmasi terkait tindakan asusila tersebut, Wadan Satgas Yonif 613/RJA, Kapten Inf Mahfudz mengatakan, Satgas tidak akan menutupi kasus yang tengah menjadi sorotan masyarakat ini.

"Satuan tidak ada menutup-nutupi yang bersangkutan. Untuk terduga, telah kita limpahkan ke Denpom VI/3 Bulungan, untuk di laksanakan penyidikan dan diproses sesuai hukum yang ada. Penyerahan kita lakukan pada 23 Mei 2022,’’ ujarnya, Rabu (25/5/2022).

Mahfudz menegaskan, Satgas 613/RJA beritikad baik untuk menyelesaikan masalah ini dengan keluarga korban. Dia mengatakan meskipun aib tersebut ulah terduga oknum, tapi sudah semestinya satuan bertanggungjawab untuk menyelesaikan proses dengan baik.

‘’Selanjutnya, terkait dengan keluarga korban, kita sudah berusaha melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar terbaik. Proses hukum tetap berjalan,’’jawabnya.

Kronologi kejadian

Kakak korban berinisial F mengatakan mengenal pelaku sejak akhir tahun 2021 lalu. Saat itu pelaku membeli cat di tokonya kemudian saling bertukar nomor handphone (Hp).

"Awalnya, Desember 2021 itu, pelaku membeli cat di toko saya. Karena sekampung dan satu suku, kami saling bertukar nomor Hp,’’ tuturnya.

Pelaku yang ingin mengenal F lebih dekat akhirnya mencoba lebih intens berkomunikasi lewat chat. Bahkan sempat beberapa kali izin untuk main ke rumah kos  F. Namun karena F hanya tinggal sendiri maka tidak diizinkan.

Niat Pelaku baru kesampaian pada Januari 2022, saat ibu dan adik F datang ke Tarakan. Peristiwa itu akhirnya berlalu begitu saja, karena kunjungan ibu dan adik F hanya sementara.

‘’Saat itu, pelaku main ke kos dan berkenalan dengan ibu dan adik saya,’’ ujarnya.

Kemudian, awal Ramadhan, adik F kembali berkunjung Tarakan untuk menikmati liburan sekolah.

‘’Kejadiannya itu 27 April 2022 sekitar pukul 14.00 Wita. Pelaku tanpa sepengetahuan saya main ke kos. Di sana hanya ada adik saya. Pelaku minta dimasakkan mi instan, dan mengajak adik saya makan berdua di kamar,’’ lanjut F.

Korban yang tidak memiliki firasat apapun menurut saja. Keduanya pun makan mi sambil berbincang di kamar F.

Namun entah apa yang merasuki pelaku, tiba-tiba ia membaringkan korban dan menyetubuhi korban.

‘’Adik sempat melawan dan berkata kalau dia masih kecil, masih di bawah umur, tapi pelaku tidak peduli, dan akhirnya terjadilah kasus persetubuhan itu sampai dua kali,’’ katanya.

Korban sempat tak menceritakan peristiwa itu karena takut kakaknya bakal mendapat ancaman atau celaka.

Perubahan perilaku adiknya, membuat F curiga dan terus bertanya. Namun korban selalu menjawab tidak ada apa-apa, hanya tidak enak hati.

‘’Biasa saya selalu periksa Hp, adik saya juga tidak ada masalah. Saat itu, dia mempertahankan Hp-nya. Karena curiga saya tetap minta dan periksa. Akhirnya saya temukan chat pelaku dengan adik yang sangat mengagetkan. Adik saya jadi korban asusila,’’ lanjutnya.

Korban selalu chat dengan pelaku dan memberitahukan organ intimnya selalu berdarah selama dua hari setelah kejadian tersebut. Pelaku juga meyakinkan korban bahwa akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu.

‘’Pelaku juga berpesan supaya adik saya mencuci spray yang terdapat noda darah,’’ imbuhnya.

Meski sudah tahu kejadian itu, F dan korban sempat pulang ke Nunukan untuk merayakan Lebaran. Ia pun tidak berani menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Setelah kembali ke Tarakan 9 Mei 2022, F berinisiatif untuk melaporkan peristiwa yang menimpa adiknya ke Mapolsek Tarakan Utara.

‘’Setelah lapor polisi, saya baru berani bercerita ke orang tua,’’ katanya.

Esoknya, korban menjalani visum. Pihak kepolisian pun melimpahkan kasus tersebut  ke Polisi Militer karena terduga pelaku berstatus TNI aktif.

Kebetulan saat pelimpahan berkas kasus, pelaku mengajukan cuti tanggal 15 Mei 2022. Pelaku dijemput oleh satuannya. Kemudian pada 23 Mei 2022, pelaku diserahkan ke Denpom Bulungan. 

‘’Saya ingin pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Biar adil,’’ harapnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/26/061800378/diduga-setubuhi-remaja-13-tahun-oknum-tni-di-tarakan-diserahkan-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke