Salin Artikel

Polisi Amankan Pria Bawa 20 Bungkus Ganja di Bandara Sentani Jayapura

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal saat pelaku hendak mengirim barang melalui Bandara Sentani ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

“Pada saat pemeriksaan di x-ray ditemukan barang yang dicurigai. Saat dibongkar, pelaku melarikan diri dan berhasil diamankan,” ungkap Fredrickus saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mapolres Jayapura, Rabu (25/5/2022).

Petugas kemudian menggeledah tas yang dibawa pelaku dan didapati 20 bungkus ganja di dalamnya. 

“Saat dibongkar dan dibuka tas pelaku ditemukan ada 20 bungkus ganja berukuran besar yang siap diedarkan,” katanya.

Fredrickus menuturkan, paketan ganja itu nantinya akan dibungkus dalam ukuran kecil usai tiba di Wamena. 

“Pelaku dan barang bukti (BB) ganja sebenarnya mau dibawa ke Wamena untuk diedarkan di sana,” ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/25/090348678/polisi-amankan-pria-bawa-20-bungkus-ganja-di-bandara-sentani-jayapura

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke